Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Hotman Paris Ungkap Alasan Kasus Febrie Adriansyah Disebut ‘The Dream Case’
Hukum

Hotman Paris Ungkap Alasan Kasus Febrie Adriansyah Disebut ‘The Dream Case’

RiyadiBy Riyadi24/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pengacara Hotman Paris. (Instagram @hotmanparisofficial)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyebut perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai the dream case atau “kasus impian” bagi kalangan advokat.

Menurutnya, perkara tersebut memiliki daya tarik besar karena menjadi sorotan publik dan memiliki kompleksitas hukum yang tinggi.

Pernyataan itu disampaikan Hotman saat menjelaskan alasan dirinya mengundurkan diri dari tim kuasa hukum Febrie Adriansyah. Ia menegaskan keputusan tersebut semata-mata didasari kondisi kesehatannya yang belum pulih setelah menjalani operasi saraf kejepit di Singapura.

Baca juga :   PTBA Buka Suara Terkait Kecelakaan Truk Trailer Pengangkut Belt Conveyor di Muara Enim

“Sepertinya adalah, inilah di Amerika disebut the dream case,” kata Hotman di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jumat (24/7/2026).

Hotman mengatakan, kasus yang tengah dihadapi Febrie menjadi perhatian luas, tidak hanya dari masyarakat tetapi juga para pengacara. Bahkan, setelah mengumumkan pengunduran dirinya, ia mengaku menerima banyak pesan dari rekan-rekan advokat yang ingin bergabung dalam tim kuasa hukum Febrie.

“Dan yang lucunya lagi, di WA saya sudah ratusan pengacara, ‘Suntik aku dong dengan timmu’. Sudah ratusan. Karena bagi semua pengacara itu, ini adalah kasus besar sekali,” ujarnya.

Baca juga :   Keluarga Siswi SMP Korban Pembunuhan di Palembang Minta Bantuan Hotman Paris

Meski mengakui besarnya perhatian terhadap perkara tersebut, Hotman memastikan dirinya tidak lagi dapat mendampingi Febrie karena harus memprioritaskan pemulihan kesehatan.

Ia mengungkapkan, setelah menjalani operasi saraf kejepit di Mount Elizabeth Hospital, Singapura, pada 9 Juli lalu, dokter menyarankannya untuk beristirahat total selama dua pekan dan mengurangi aktivitas pekerjaan.

“Tapi dokternya bilang, If you continue to do that, I’m not responsible (Kalau Anda tetap melakukan itu, saya tidak bisa bertanggung jawab). Pusing saya langsung,” tuturnya.

Baca juga :   Alasan Kesehatan, Hotman Paris Resmi Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah

Hotman juga mengungkapkan bahwa Febrie sempat memintanya tetap bertahan sebagai kuasa hukum. Menurutnya, Febrie menilai kehadiran dirinya masih sangat dibutuhkan dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

“Dia (Febrie) bilang begini, ‘Enggak ada figur yang tandingin dia,’ katanya. Itu saja,” ucap Hotman.

Namun, ia tetap memutuskan mengakhiri pendampingan hukum tersebut karena tidak ingin kondisi kesehatannya semakin memburuk.

Baca juga :   Viral Video Polisi Suruh Warga Lepaskan Maling Motor, Kapolres Bekasi Turun Tangan



Di akhir keterangannya, Hotman berpesan agar Febrie tetap menggunakan jasa penasihat hukum selama menjalani proses peradilan. Menurutnya, pendampingan hukum merupakan hak setiap orang yang berhadapan dengan proses pidana.

“Tidak ada perkara korupsi yang tidak pakai pengacara. Bahkan ada terdakwa yang memakai sepuluh pengacara. Selain merupakan hak setiap orang, undang-undang juga mengatur bahwa perkara dengan ancaman pidana lima tahun atau lebih wajib didampingi penasihat hukum,” katanya.

Diketahui, Hotman Paris sebelumnya resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah dengan alasan kesehatan. Keputusan itu diambil setelah ia menjalani operasi saraf kejepit dan harus menjalani masa pemulihan sesuai anjuran dokter.[YKP]

Banyak Pengacara Berminat Hotman Paris Kasus Febrie Adriansyah
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSprindik Baru Kasus Suap Proyek di Rejang Lebong, KPK Periksa Sekda Hingga Kepala Sekolah
Next Article Asep Nana Mulyana Resmi Jadi Wakil Jaksa Agung, Kuntadi Jabat Jampidsus
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,893 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,766 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,738 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?