Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Belum Dipecat, Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji sebagai Jaksa
Regional

Belum Dipecat, Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji sebagai Jaksa

RiyadiBy Riyadi27/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Nama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, kembali menjadi sorotan publik setelah kediamannya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terlihat dijaga sejumlah personel TNI pada Rabu (8/7/2026) malam. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah masih menerima gaji sebagai jaksa meski telah mengundurkan diri dari jabatannya dan berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait PT Asabri.

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Rudi Margono, menjelaskan status Febrie sebagai aparatur Kejaksaan belum berakhir karena hingga kini belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah) maupun keputusan pemberhentian dari institusi.

“Iya (masih terima gaji), belum ada putusan (pengadilan) kan?” kata Rudi kepada wartawan, Jumat (24/7/2026).

Baca juga :   Hujan Deras, Jalan Lintas Empat Lawang-Bengkulu Tertimbun Longsor

Rudi juga memastikan Febrie hingga kini masih tercatat sebagai jaksa aktif di lingkungan Kejaksaan Agung.

“(Masih sebagai jaksa) Di Kejaksaan Agung,” ujarnya.

Menurut Rudi, mekanisme pemberhentian seorang jaksa yang berstatus tersangka harus mengikuti ketentuan hukum dan aturan internal yang berlaku. Karena itu, hak kepegawaian, termasuk gaji, masih diberikan sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau keputusan administratif sesuai prosedur.

Baca juga :   Diduga Keracunan Makanan, Empat Anak di Pagaralam Dilarikan ke RSUD Besemah

Sebelumnya, Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada Sabtu (11/7/2026). Pengunduran dirinya diumumkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.

Anang mengatakan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri tersebut. Kejaksaan Agung juga menghormati keputusan Febrie dan memastikan seluruh tugas serta penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Menurut Anang, langkah pengunduran diri itu merupakan bentuk komitmen menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum atas perkara yang sedang dihadapinya.

Baca juga :   Siapa Febrie Adriansyah? Jampidsus yang Kini Jadi Sorotan Usai Rumahnya Dijaga TNI

Ia juga mengajak masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Sementara itu, Febrie Adriansyah resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Kejaksaan Agung pada Jumat (24/7/2026) setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar 10 jam.

Usai penetapan tersangka, Febrie langsung ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan KPK Cabang Jakarta Timur.

Baca juga :   Kominfo Pagar Alam Perkuat Kapasitas Komunikasi Publik di Forum Komdigi APEKSI 2026

Proses penahanan tersebut sempat menjadi sorotan publik karena Febrie tidak mengenakan rompi tahanan maupun borgol. Menanggapi hal itu, Rudi Margono menjelaskan kondisi tersebut terjadi karena proses penahanan dilakukan hingga larut malam.

“Iya, kalau masalah rompi tadi, mohon maaf karena terburu-buru juga, sudah malam,” kata Rudi.

Kejaksaan Agung menegaskan proses hukum terhadap Febrie Adriansyah akan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sementara status kepegawaiannya akan ditentukan setelah seluruh proses hukum memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap.[YKP]

Belum Dipecat Jadi Jaksa Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleLakalantas di Palembang, CR-V Putih Tabrak Usai Mobil Hingga Terbalik
Next Article Sehari, 15 Hektare Lahan Terbakar di Ogan Ilir,
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,881 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,752 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,727 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?