RELUNG.ID- HY (36), perempuan asal Kecamatan Sako, Palembang, akhirnya angkat bicara terkait pembatalan pernikahannya dengan RF, pegawai PT KAI Divre III Palembang.
Dalam klarifikasinya, HY membantah sejumlah pernyataan yang sebelumnya disampaikan pihak RF, termasuk soal logam mulia dan status kehamilan.
Kepada wartawan di Polrestabes Palembang, Jumat (30/5/2025), HY menjelaskan bahwa logam mulia seberat 15 gram yang kini dipersoalkan sebenarnya merupakan hadiah ulang tahun dari RF, bukan titipan ataupun rencana modal usaha.
“Logam mulia itu saya beli sendiri dari uang yang dikirimkan RF sebagai hadiah ulang tahun, bukan titipan. Tidak pernah ada ucapan dari dia kalau itu untuk modal usaha ataupun menitipkan logam mulia kepada saya,” tegas HY, Jumat (30/5/2025).
Terkait keraguan pihak RF terhadap kehamilannya, HY menyebut dirinya memiliki bukti kuat bahwa RF mengetahui dan terlibat langsung dalam proses kehamilannya, bahkan saat ia mengalami keguguran pada Maret lalu.
“Dia yang mengantar saya ke rumah sakit, ikut menemani kontrol ke dokter, bahkan menandatangani surat tindakan operasi sebagai penanggung jawab. Kalau memang bukan anaknya, tidak mungkin dia sampai sejauh itu,” ujarnya.
HY juga menyatakan siap menjalani tes DNA bila diperlukan, namun ia menilai hal tersebut bukan inti masalah saat ini.
“Yang saya tuntut sekarang ini adalah pertanggungjawaban atas perbuatannya. Kalau tunggu anak lahir baru bertanggung jawab, itu tidak etis,” katanya.
HY menegaskan bahwa tuntutannya bukan soal materi, melainkan harga diri dan kondisi psikologis yang ia dan keluarganya alami akibat pembatalan sepihak pernikahan yang undangannya sudah tersebar luas.
“Yang saya alami lebih besar dari sekadar kerugian materi. Ini menyangkut rasa malu keluarga, harga diri saya, bahkan kondisi psikologis saya sampai harus bolak-balik ke psikolog. Tapi dari pihak RF hanya ingin mengganti Rp10 juta. Setelah semua ini, hanya Rp10 juta? Ini anak manusia, bukan barang,” tegas HY dengan nada kecewa.
Terkait laporannya di Polrestabes Palembang, HY menyebut telah dua kali diperiksa sebagai korban, dengan dua orang saksi juga sudah dimintai keterangan. Proses pemeriksaan akan terus berlanjut.
“Yang saya inginkan sejak awal bukan uang, tapi tanggung jawab. Sebagai laki-laki yang berani berbuat, dia juga harus berani bertanggung jawab. Tiga kali pertemuan kami, yang saya minta hanya itu: menikahi saya,” tandasnya.[DNP]

