Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»ICW Soroti Status Tahanan Rumah Yaqut, Dinilai Picu “Efek Bola Salju”
Hukum

ICW Soroti Status Tahanan Rumah Yaqut, Dinilai Picu “Efek Bola Salju”

RiyadiBy Riyadi27/03/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Mantan Menteri Agama Gus Yaqut kembali ditahan KPK. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Kebijakan pengalihan status tahanan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah menuai sorotan dari Indonesia Corruption Watch (ICW).

Peneliti ICW, Wana Alamsyah, menilai kebijakan tersebut berpotensi memicu keinginan serupa dari tahanan lain di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Pemberian keistimewaan ini bisa berdampak efek bola salju, karena akan ada kesan perlakuan khusus,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).

Baca juga :   Dari Rp73 Ribu Jadi Rp59 Juta, Lelang HP Oppo KPK Jadi Sorotan

ICW pun mendesak Dewan Pengawas KPK untuk turun tangan memeriksa kebijakan tersebut. Mereka meminta tidak ada lagi pengalihan status tahanan tanpa alasan yang jelas dan mendesak.

Selain itu, ICW juga menyoroti kemungkinan adanya intervensi pihak eksternal dalam keputusan tersebut. Mereka meminta KPK bersikap transparan apabila memang ada faktor di luar pertimbangan hukum.

Peneliti ICW lainnya, Almas Sjafrina, menegaskan praktik pengalihan tahanan tanpa alasan kuat berpotensi melanggar asas equality before the law dan membuka ruang konflik kepentingan.

Baca juga :   Viral! Diduga Curi Speaker, Pria di Palembang Ini Diikat Tanpa Busana di Pinggir Jalan

Dampak kebijakan ini mulai terlihat. Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, melalui penasihat hukumnya mengajukan permohonan serupa agar status penahanannya dialihkan menjadi tahanan rumah.

Permohonan itu disampaikan dalam sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Pihak kuasa hukum menyebut pengalihan status Yaqut sebagai preseden, ditambah alasan kesehatan serta jaminan keluarga.

Menanggapi polemik tersebut, pihak KPK membantah adanya perlakuan istimewa. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa keputusan pengalihan status tahanan dilakukan secara terbuka dan sesuai prosedur.

Baca juga :   KPK dan Pemprov Sumsel Sepakat Perkuat Sinergi Cegah Korupsi

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan hasil keputusan lembaga, bukan individu, serta memiliki dasar hukum dalam KUHAP.

“Ini bagian dari strategi penyidikan untuk percepatan penanganan perkara,” kata Asep.

KPK juga memastikan seluruh pihak yang berkepentingan telah menerima pemberitahuan terkait pengalihan status tersebut.[YKP]

ICW KPK Tahanan Rumah Yaqut
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleHarga Jual Emas Antam Anjlok Rp76 Ribu
Next Article Google Perluas Fitur Search Live Berbasis AI ke Lebih dari 200 Negara
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,893 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,766 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,738 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?