RELUNG.ID – Imbauan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang untuk tidak berjualan di atas Jembatan Pulau Mas, Kecamatan Tebing Tinggi masih diabaikan oleh pedagang.
Hal ini terlihat semakin ramainya pedagang yang menjajakan dagangannya di atas Jembatan pulau Mas Empat Lawang ini.
Menanggapi kondisi ini, Kepala Disperindag Empat Lawang, M Taupik mengatakan, pemerintah tidak melarang aktivitas berdagang, hanya saja untuk mengatur zona aman dan legal demi keselamatan bersama.
“Area yang diperbolehkan hanya dari simpang tiga portal ke belakang. Jembatan itu bukan untuk jualan, tapi jalur lalu lintas,” katanya.
Karena itu, pihaknya bakal melakukan penertiban sebagai upaya penataan ulang kawasan Pasr Pulau Mas, pasca kebakaran hebat beberapa waktu lalu.
Dia berharap seluruh pihak dapat memahami pentingnya menjaga ruang publik dan ketertiban demi keselamatan serta kenyamanan bersama.
“Keberadaan pedagang di atas jembatan sangat membahayakan. Selain menghambat arus lalu lintas kendaraan, kondisi jembatan juga menjadi kotor dan berpotensi besar menjadi tempat pembuangan sampah ke sungai, mencemari lingkungan,” pungkasnya. (SLM)

