RELUNG.ID-Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) mengungkap hasil investigasi terkait keberadaan “apartemen mewah” di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Hasil investigasi mengungkap minuman keras (miras) yang ditemukan di dalam klaster tersebut merupakan milik narapidana kasus korupsi, Jimmy Masrin.
Hal itu disampaikan Inspektur Jenderal Kemen Imipas Komjen Pol Rudi Setiawan dalam konferensi pers di Kantor Kemen Imipas, Jakarta, Senin (5/10/2026).
Rudi menegaskan, miras tersebut bukan milik Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Cibinong Adi Nugroho Nur Wichaksono, sebagaimana keterangan mantan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI.
“Yang sebagaimana sudah terlihat di pas fotonya, itu atas nama Jimmy Masrin,” tegas Rudi.
Menurut Rudi, sosok Jimmy Masrin juga terlihat jelas dalam rekaman kamera pengawas di kawasan tersebut. Hasil pemeriksaan juga menunjukkan sejumlah barang yang berada di klaster mewah tersebut merupakan barang pribadi Jimmy.
Barang-barang tersebut di antaranya perabotan rumah tangga, sofa, spring bed, serta kulkas yang di dalamnya ditemukan tiga botol wiski dan satu botol bir.
Rudi memastikan barang-barang tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan merupakan milik terpidana kasus korupsi Jimmy Masrin, bukan milik Adi Nugroho Nur Wichaksono.
Temuan tersebut sekaligus memberikan gambaran berbeda dari keterangan yang sebelumnya disampaikan Mashudi dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI.
Kasus klaster mewah di Lapas Cibinong sebelumnya menjadi sorotan setelah fasilitas menyerupai hunian eksklusif ditemukan di dalam kawasan lapas.
Polemik tersebut turut berujung pada pengunduran diri Mashudi dari jabatan Dirjen Pemasyarakatan.
Kemen Imipas juga telah menjatuhkan sanksi terhadap 17 ASN terkait persoalan di Lapas Cibinong.
Dari jumlah tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hari Putranto diberhentikan sebagai ASN. Sementara sejumlah pegawai lainnya dikenai hukuman disiplin berat dan sedang.
Investigasi terhadap klaster tersebut masih menjadi perhatian Kemen Imipas, termasuk menelusuri asal-usul fasilitas serta dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Lapas Cibinong. [vid]

