RELUNG.ID- Artis peran sekaligus komedian senior Indro Warkop menanggapi laporan polisi terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand-up comedy dalam spesial show berjudul Mens Rea. Pandji diketahui dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah pada 7 Januari 2026 atas dugaan pencemaran nama baik.
Indro mengaku prihatin atas pelaporan tersebut. Menurutnya, perbedaan pandangan dan kritik yang disampaikan melalui karya seni semestinya disikapi dengan pemahaman hukum dan nalar yang sehat.
“Harus lebih banyak belajar lah ya. Opini saya, saya tertarik dengan bahasanya Pak Mahfud MD yang lebih mengerti soal hukum,” ujar Indro saat ditemui di XXI Plaza Indonesia, kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Indro menilai pelaporan terhadap Pandji merupakan kemunduran dalam cara berpikir masyarakat. Ia menyayangkan kritik atau pendapat yang berbeda justru berujung pada proses hukum.
“Disayangkan ini sebuah kemunduran cara berpikir. Logika saja salah. Kalau memang tidak terjadi, ngapain harus ada penolakan?” kata Indro.
Ia kemudian membandingkan situasi tersebut dengan pengalamannya bersama Warkop DKI pada era Orde Baru. Menurut Indro, meskipun Warkop kerap menyampaikan kritik sosial dan politik melalui humor, mereka tidak pernah dilaporkan ke polisi.
“Dilaporkan enggak pernah, tapi kita ditegur oleh pemerintah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Indro menyoroti kondisi saat ini yang dinilainya berpotensi memunculkan benturan antarsesama warga. Ia menilai hal tersebut berbahaya bagi kehidupan demokrasi dan kebebasan berekspresi.
“Kalau dulu zaman saya ada penguasa. Kalau sekarang penguasa mempergunakan orang lain untuk dibenturkan kepada kita, ini enggak boleh,” ucap Indro.
Indro pun mengingatkan agar perbedaan pendapat tidak berkembang menjadi konflik sosial yang memecah belah masyarakat.
“Jangan sampai rakyat dibenturkan dengan rakyat. Ingat Sumpah Pemuda, supaya hal-hal seperti itu tidak muncul,” tegasnya.[YKP]

