RELUNG.ID – Penggarap film dokumenter Pesta Babi, Dandhy Dwi Laksono, dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Yasinta Moiwend atau Mama Sinta. Selain Dandhy, laporan tersebut juga ditujukan kepada Ketua LBH Merauke berinisial JTW.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan pihaknya telah menerima laporan yang diajukan Mama Sinta pada 29 Mei 2026. Saat ini laporan tersebut masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum.
“Ada dua orang yang dilaporkan dalam hal ini, JTW (Ketua LBH Merauke) serta saudara DDL (Dandhy Dwi Laksono),” kata Budi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2026).
Menurut Budi, penyidik akan memeriksa keterangan pelapor, saksi, serta barang bukti yang telah diserahkan untuk mendalami unsur-unsur pidana dalam laporan tersebut.
“Ini juga masih didalami proses perkara karena baru hari Jumat, tapi tadi kami koordinasikan dengan Ditreskrimum sudah menerima laporan polisi. Artinya bagi pelapor, saksi-saksi, serta barang bukti akan didalami,” ujarnya.
Sebelumnya, Mama Sinta melaporkan Ketua LBH Merauke terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Laporan itu telah teregister dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Mei 2026.
Kuasa hukum Mama Sinta, Hamonangan Daulay, mengatakan kliennya merasa dirugikan karena wajah dan identitasnya ditampilkan dalam film Pesta Babi tanpa persetujuan.
“Ini yang kita laporkan ini adalah untuk perorangan. Ada Ketua LBH Merauke, inisialnya JTW,” kata Hamonangan.
Mama Sinta mengaku kecewa dan sakit hati karena film tersebut diputar di berbagai tempat tanpa adanya izin atau komunikasi terlebih dahulu dengannya.
“Mereka putar film Pesta Babi itu di mana-mana, saya sakit hati, saya kecewa sekali. Tanpa izin dari saya, tanpa pembicaraan,” ujar Mama Sinta.
“Saya punya wajah ini di mana-mana mereka putar film itu, saya sakit hati. Tanpa izin dari saya. Maka itu saya datang ke Jakarta,” lanjutnya.
Menanggapi laporan tersebut, tim kolaborasi film Pesta Babi menyatakan menghormati sikap yang diambil Mama Sinta. Mereka juga meminta publik untuk tidak menyudutkan ataupun menghakimi pejuang lingkungan asal Merauke tersebut.
“Mama Yasinta Moiwend adalah seorang tokoh perempuan adat Malind yang sudah lama berjuang untuk diri dan komunitasnya, jauh sebelum proses pembuatan film dokumenter ini berlangsung. Kami tim kolaborasi film Pesta Babi menghormati apa pun sikap Mama Yasinta saat ini,” tulis pernyataan resmi yang diunggah melalui akun media sosial Watchdoc Documentary.
Tim kolaborasi juga meminta masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan terkait perubahan sikap Mama Sinta terhadap film tersebut.
“Kami meminta publik untuk tidak menyudutkan atau menghakimi beliau, sembari kami masih berusaha memahami apa yang terjadi dengan perubahan pilihan sikap ini,” lanjut pernyataan itu.
Tim kolaborasi film Pesta Babi terdiri dari sejumlah organisasi, yakni Ekspedisi Indonesia Baru, Greenpeace Indonesia, Jubi Media, LBH Papua Merauke, Pusaka Bentala Rakyat, dan Watchdoc.
Mereka mengaku hingga kini belum dapat berkomunikasi langsung dengan Mama Sinta sejak video kritik terhadap film tersebut viral di media sosial hingga laporan polisi diajukan.
“Kami terus berusaha membangun komunikasi dengan Mama Yasinta dan berkoordinasi dengan keluarganya. Kami mengharapkan dukungan perhatian publik terhadap persoalan ini, sembari kita melanjutkan solidaritas untuk upaya penyelesaian persoalan yang begitu besar di Tanah Papua,” demikian pernyataan tim kolaborasi.[YKP]

