Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Dandhy Laksono Dilaporkan ke Polisi, Tim Film Pesta Babi Minta Publik Tak Hakimi Mama Sinta
Hukum

Dandhy Laksono Dilaporkan ke Polisi, Tim Film Pesta Babi Minta Publik Tak Hakimi Mama Sinta

RiyadiBy Riyadi03/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tokoh perempuan adat asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta mengaku kecewa karena merasa dimanfaatkan oleh sejumlah pihak untuk menolak proyek strategis nasional (PSN) lumbung pangan di Papua Selatan. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Penggarap film dokumenter Pesta Babi, Dandhy Dwi Laksono, dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Yasinta Moiwend atau Mama Sinta. Selain Dandhy, laporan tersebut juga ditujukan kepada Ketua LBH Merauke berinisial JTW.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan pihaknya telah menerima laporan yang diajukan Mama Sinta pada 29 Mei 2026. Saat ini laporan tersebut masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum.

“Ada dua orang yang dilaporkan dalam hal ini, JTW (Ketua LBH Merauke) serta saudara DDL (Dandhy Dwi Laksono),” kata Budi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2026).

Baca juga :   Kasus Dugaan Perselingkuhan Inara Rusli Berlanjut, Kini Laporkan Insanul Fahmi atas Dugaan Penipuan

Menurut Budi, penyidik akan memeriksa keterangan pelapor, saksi, serta barang bukti yang telah diserahkan untuk mendalami unsur-unsur pidana dalam laporan tersebut.

“Ini juga masih didalami proses perkara karena baru hari Jumat, tapi tadi kami koordinasikan dengan Ditreskrimum sudah menerima laporan polisi. Artinya bagi pelapor, saksi-saksi, serta barang bukti akan didalami,” ujarnya.

Sebelumnya, Mama Sinta melaporkan Ketua LBH Merauke terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Laporan itu telah teregister dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Mei 2026.

Baca juga :   Ibu di Ogan Ilir Laporkan Oknum Polisi ke Propam, Tak Terima Anaknya Dipaksa Jadi Informan

Kuasa hukum Mama Sinta, Hamonangan Daulay, mengatakan kliennya merasa dirugikan karena wajah dan identitasnya ditampilkan dalam film Pesta Babi tanpa persetujuan.

“Ini yang kita laporkan ini adalah untuk perorangan. Ada Ketua LBH Merauke, inisialnya JTW,” kata Hamonangan.

Mama Sinta mengaku kecewa dan sakit hati karena film tersebut diputar di berbagai tempat tanpa adanya izin atau komunikasi terlebih dahulu dengannya.

Baca juga :   Kedapatan Mencuri, Pria di Palembang Ini Naiki Atap Rumah dan Pura-pura Gila

“Mereka putar film Pesta Babi itu di mana-mana, saya sakit hati, saya kecewa sekali. Tanpa izin dari saya, tanpa pembicaraan,” ujar Mama Sinta.

“Saya punya wajah ini di mana-mana mereka putar film itu, saya sakit hati. Tanpa izin dari saya. Maka itu saya datang ke Jakarta,” lanjutnya.

Menanggapi laporan tersebut, tim kolaborasi film Pesta Babi menyatakan menghormati sikap yang diambil Mama Sinta. Mereka juga meminta publik untuk tidak menyudutkan ataupun menghakimi pejuang lingkungan asal Merauke tersebut.

Baca juga :   Pencuri Sawit di Musi Rawas Gunakan Toyota Rush, Satu Pelaku Ditangkap

“Mama Yasinta Moiwend adalah seorang tokoh perempuan adat Malind yang sudah lama berjuang untuk diri dan komunitasnya, jauh sebelum proses pembuatan film dokumenter ini berlangsung. Kami tim kolaborasi film Pesta Babi menghormati apa pun sikap Mama Yasinta saat ini,” tulis pernyataan resmi yang diunggah melalui akun media sosial Watchdoc Documentary.

Tim kolaborasi juga meminta masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan terkait perubahan sikap Mama Sinta terhadap film tersebut.

“Kami meminta publik untuk tidak menyudutkan atau menghakimi beliau, sembari kami masih berusaha memahami apa yang terjadi dengan perubahan pilihan sikap ini,” lanjut pernyataan itu.

Baca juga :   Gelapkan Uang Puluhan Nasabah, Oknum Karyawan Bank BRI Raup Rp5,2 Miliar

Tim kolaborasi film Pesta Babi terdiri dari sejumlah organisasi, yakni Ekspedisi Indonesia Baru, Greenpeace Indonesia, Jubi Media, LBH Papua Merauke, Pusaka Bentala Rakyat, dan Watchdoc.

Mereka mengaku hingga kini belum dapat berkomunikasi langsung dengan Mama Sinta sejak video kritik terhadap film tersebut viral di media sosial hingga laporan polisi diajukan.

“Kami terus berusaha membangun komunikasi dengan Mama Yasinta dan berkoordinasi dengan keluarganya. Kami mengharapkan dukungan perhatian publik terhadap persoalan ini, sembari kita melanjutkan solidaritas untuk upaya penyelesaian persoalan yang begitu besar di Tanah Papua,” demikian pernyataan tim kolaborasi.[YKP]

Dandhy Laksono Dilaporkan Film Pesta Babi Mama Yasinta
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleIstana Beberkan Penyebab Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatan Kepala BGN
Next Article Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Keberadaan Dadan Hindayana Jadi Sorotan
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,871 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,744 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,717 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?