Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Dituding Pelakor dan Dikeroyok, MR Resmi Laporkan Pelaku ke Polisi
Hukum

Dituding Pelakor dan Dikeroyok, MR Resmi Laporkan Pelaku ke Polisi

RiyadiBy Riyadi17/08/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi polisi (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Perempuan berinisial MR (27), yang sebelumnya dituding sebagai perebut laki orang (pelakor) dan menjadi korban dugaan pengeroyokan, resmi melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi.

MR didampingi keluarga mendatangi Polres Sampang pada Kamis (13/8/2026) untuk melaporkan dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang dialaminya.

Laporan tersebut dibuat setelah MR sempat mengurung diri selama lebih dari dua hari karena mengalami trauma akibat kejadian tersebut.

Baca juga :   Lakukan Penganiayaan Debt Collector, Aiptu Fandri Jadi Tersangka

Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Fajri Alim membenarkan laporan yang dibuat MR. Menurutnya, korban datang bersama keluarga dan langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

“Korban didampingi keluarganya resmi melapor, korban sekarang masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” kata Fajri.

Salah satu anggota keluarga MR mengatakan kondisi korban masih terguncang setelah kejadian. Selama lebih dari dua hari, MR disebut memilih mengurung diri di kamar dan mengeluhkan sejumlah rasa sakit pada tubuhnya.

Baca juga :   KPK Periksa Mantan Pj Bupati Muara Enim Hengky Putrawan Terkait Kasus Dugaan Suap Proyek

“Setelah kejadian itu MR mengeluhkan sakit pada bagian kepala, pada leher belakang dan pergelangan tangan kanan serta rasa panas pada bagian wajah dan kemaluan selama 2 hari,” ujar anggota keluarga MR yang enggan disebutkan namanya.

Keluarga kemudian mendampingi MR keluar rumah untuk melaporkan kasus tersebut kepada polisi.

“Nah baru sekarang ini korban bisa keluar (rumah) lapor polisi biar semua pelaku dihukum,” tandasnya.

Baca juga :   Bayi 3 Bulan Dianiaya Ayah hingga Kritis di OKU

Kuasa hukum MR, Ahmad Bahri, mengatakan dugaan pengeroyokan terjadi pada Senin (10/8/2026).

Menurut Bahri, saat itu MR sedang berada di kafe tempatnya bekerja sebelum didatangi H (29), perempuan yang disebut merupakan istri dari manajer kafe tersebut.

H kemudian mengajak MR makan rujak. Karena mengenal H, MR disebut tidak menaruh curiga dan bersedia mengikuti ajakan tersebut.

Baca juga :   Viral, Seorang Ibu di Palembang Dipolisikan Anak Kandungnya, Alasannya Begini

“Karena korban itu mengenal pelaku, tanpa rasa curiga dia tidak menolak ajakan pelaku untuk rujakan,” kata Bahri.

MR kemudian dibonceng H menuju sebuah rumah praktik bidan di Dusun Tetean, Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang. Lokasi tersebut berjarak sekitar 2 kilometer dari kafe tempat MR bekerja.

Sesampainya di lokasi, MR disebut ditanya mengenai hubungannya dengan suami H. Menurut Bahri, MR mengakui pernah berkomunikasi dengan pria tersebut, tetapi menyebut hubungan itu hanya sebatas komunikasi melalui pesan.

Baca juga :   Begal Ibu Hamil di Tasikmalaya, Polisi: Pelaku Sempat Duel dengan Korban

“Korban ditanya sejauh mana hubungannya dengan suami pelaku (H), ia pun mengakui pernah ada hubungan tapi hubungannya itu hanya sekedar chat biasa tanpa ada hubungan lain,” ujarnya.

MR juga disebut telah menjelaskan bahwa hubungan tersebut telah berakhir sekitar dua bulan sebelumnya.

Namun, penjelasan tersebut disebut tidak membuat H percaya. MR kemudian diduga mengalami kekerasan dan menjadi sasaran sejumlah perempuan yang berada di lokasi.

Baca juga :   Polisi Bantah Alasan Dilla dalam Kasus Penyiraman Air Keras di Palembang

Selain dugaan pengeroyokan dan penganiayaan, pihak MR juga melaporkan penyebaran video yang merekam kejadian tersebut.

Ahmad Bahri mengatakan beredarnya video tersebut turut berdampak terhadap kondisi psikologis dan nama baik MR.

“Baik secara fisik maupun mental korban sangat dirugikan. Nama baiknya juga tercemar karena video tersebut diduga diekspos dan disebarkan di media sosial,” katanya.

Baca juga :   Dibacok Kelompok Bersajam di Depan PS Mall Palembang, Keluarga Korban Lapor ke Polisi

Bahri menyebut terdapat enam orang yang berada di lokasi ketika dugaan pengeroyokan berlangsung. Dari jumlah tersebut, empat orang disebut berperan aktif dalam aksi terhadap MR.

Salah seorang perempuan yang berada di lokasi juga disebut merekam kejadian tersebut. Video kemudian beredar di sejumlah grup WhatsApp dan media sosial.

“Ada dua kasus yang kami laporkan, yakni dugaan pengeroyokan disertai penganiayaan itu, dan juga penyebaran konten video yang berkaitan dengan UU ITE,” ujar Bahri.

Baca juga :   Tersangka Sopir dalam Kasus Penganiayaan Koas Mengaku Khilaf, Meminta Maaf

Pihak korban berharap proses hukum tidak hanya menyasar orang-orang yang diduga melakukan kekerasan secara langsung, tetapi juga pihak yang merekam dan menyebarkan video tersebut.

“Kami atas nama korban berharap semua pihak yang terlibat melakukan pengeroyokan maupun pihak yang membuat dan menyebarkan video bisa diproses hukum,” tandasnya.

Sebelumnya, video dugaan pengeroyokan terhadap MR berdurasi sekitar tujuh menit beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, MR terlihat menjadi sasaran kekerasan sejumlah perempuan.

Baca juga :   Kesal Disuruh Pindah Rumah, Seorang Anak di Lubuklinggau Aniaya Bapak Kandung

Kasus tersebut kini ditangani Polres Sampang. MR masih menjalani pemeriksaan untuk memberikan keterangan terkait laporan yang dibuatnya.[YKP]

dianiaya Lapor Polisi Pelakor
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleUsai Proposal IT I Palembang, Giliran HUT RI Talang Kelapa Rp107,9 Juta Disorot
Next Article Bendera Bulan Bintang Jadi Pemicu Kericuhan, Aceh Minta Kejelasan ke Kemendagri
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,870 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,744 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,716 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?