RELUNG.ID- Perempuan berinisial MR (27), yang sebelumnya dituding sebagai perebut laki orang (pelakor) dan menjadi korban dugaan pengeroyokan, resmi melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi.
MR didampingi keluarga mendatangi Polres Sampang pada Kamis (13/8/2026) untuk melaporkan dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang dialaminya.
Laporan tersebut dibuat setelah MR sempat mengurung diri selama lebih dari dua hari karena mengalami trauma akibat kejadian tersebut.
Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Fajri Alim membenarkan laporan yang dibuat MR. Menurutnya, korban datang bersama keluarga dan langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
“Korban didampingi keluarganya resmi melapor, korban sekarang masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” kata Fajri.
Salah satu anggota keluarga MR mengatakan kondisi korban masih terguncang setelah kejadian. Selama lebih dari dua hari, MR disebut memilih mengurung diri di kamar dan mengeluhkan sejumlah rasa sakit pada tubuhnya.
“Setelah kejadian itu MR mengeluhkan sakit pada bagian kepala, pada leher belakang dan pergelangan tangan kanan serta rasa panas pada bagian wajah dan kemaluan selama 2 hari,” ujar anggota keluarga MR yang enggan disebutkan namanya.
Keluarga kemudian mendampingi MR keluar rumah untuk melaporkan kasus tersebut kepada polisi.
“Nah baru sekarang ini korban bisa keluar (rumah) lapor polisi biar semua pelaku dihukum,” tandasnya.
Kuasa hukum MR, Ahmad Bahri, mengatakan dugaan pengeroyokan terjadi pada Senin (10/8/2026).
Menurut Bahri, saat itu MR sedang berada di kafe tempatnya bekerja sebelum didatangi H (29), perempuan yang disebut merupakan istri dari manajer kafe tersebut.
H kemudian mengajak MR makan rujak. Karena mengenal H, MR disebut tidak menaruh curiga dan bersedia mengikuti ajakan tersebut.
“Karena korban itu mengenal pelaku, tanpa rasa curiga dia tidak menolak ajakan pelaku untuk rujakan,” kata Bahri.
MR kemudian dibonceng H menuju sebuah rumah praktik bidan di Dusun Tetean, Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang. Lokasi tersebut berjarak sekitar 2 kilometer dari kafe tempat MR bekerja.
Sesampainya di lokasi, MR disebut ditanya mengenai hubungannya dengan suami H. Menurut Bahri, MR mengakui pernah berkomunikasi dengan pria tersebut, tetapi menyebut hubungan itu hanya sebatas komunikasi melalui pesan.
“Korban ditanya sejauh mana hubungannya dengan suami pelaku (H), ia pun mengakui pernah ada hubungan tapi hubungannya itu hanya sekedar chat biasa tanpa ada hubungan lain,” ujarnya.
MR juga disebut telah menjelaskan bahwa hubungan tersebut telah berakhir sekitar dua bulan sebelumnya.
Namun, penjelasan tersebut disebut tidak membuat H percaya. MR kemudian diduga mengalami kekerasan dan menjadi sasaran sejumlah perempuan yang berada di lokasi.
Selain dugaan pengeroyokan dan penganiayaan, pihak MR juga melaporkan penyebaran video yang merekam kejadian tersebut.
Ahmad Bahri mengatakan beredarnya video tersebut turut berdampak terhadap kondisi psikologis dan nama baik MR.
“Baik secara fisik maupun mental korban sangat dirugikan. Nama baiknya juga tercemar karena video tersebut diduga diekspos dan disebarkan di media sosial,” katanya.
Bahri menyebut terdapat enam orang yang berada di lokasi ketika dugaan pengeroyokan berlangsung. Dari jumlah tersebut, empat orang disebut berperan aktif dalam aksi terhadap MR.
Salah seorang perempuan yang berada di lokasi juga disebut merekam kejadian tersebut. Video kemudian beredar di sejumlah grup WhatsApp dan media sosial.
“Ada dua kasus yang kami laporkan, yakni dugaan pengeroyokan disertai penganiayaan itu, dan juga penyebaran konten video yang berkaitan dengan UU ITE,” ujar Bahri.
Pihak korban berharap proses hukum tidak hanya menyasar orang-orang yang diduga melakukan kekerasan secara langsung, tetapi juga pihak yang merekam dan menyebarkan video tersebut.
“Kami atas nama korban berharap semua pihak yang terlibat melakukan pengeroyokan maupun pihak yang membuat dan menyebarkan video bisa diproses hukum,” tandasnya.
Sebelumnya, video dugaan pengeroyokan terhadap MR berdurasi sekitar tujuh menit beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, MR terlihat menjadi sasaran kekerasan sejumlah perempuan.
Kasus tersebut kini ditangani Polres Sampang. MR masih menjalani pemeriksaan untuk memberikan keterangan terkait laporan yang dibuatnya.[YKP]

