RELUNG.ID – Kasus investasi bodong yang menyeret selebgram asal Gresik berinisial RFS terus diusut oleh Satreskrim Polres Gresik.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, RFS tetap menunjukkan gaya hidup mewah ketika memenuhi panggilan pemeriksaan.
“Kami memanggil yang bersangkutan untuk pendalaman keterangan,” ujar Kanit Tipidter Satreskrim Polres Gresik, Ipda Komang Andhika Haditya Prabu, Selasa kemarin (9/12/2025).
Komang menyebut bahwa penyidik masih menelusuri jumlah pasti korban yang terlibat dalam investasi fiktif tersebut. Meski demikian, RFS dianggap cukup kooperatif dalam pemeriksaan.
Sementara itu, pengacara RFS, Raja Iqbal Islami, menegaskan bahwa kliennya siap mengikuti seluruh proses hukum.
Dia menjelaskan bahwa sejak suami RFS meninggal dunia, seluruh urusan bisnis ditangani sendiri oleh sang selebgram yang juga harus mengasuh dua anaknya.
Menurut Raja, RFS hanya berperan sebagai pihak yang mempromosikan bisnis kuliner tersebut di media sosial. Ia mengklaim bahwa kliennya tidak memahami detail perjanjian investasi maupun pembagian keuntungan dengan para investor.
“Klien kami sudah berupaya membayarkan bagi hasil sebisanya,” ujarnya. Raja juga menilai perkara ini lebih tepat diproses secara perdata karena terdapat perjanjian tertulis dalam kerja sama bisnis itu.
Terkait dugaan kerugian yang mencapai Rp 3 miliar, pihak RFS masih melakukan perhitungan ulang atas nilai investasi dan keuntungan yang telah dibayarkan kepada investor. Namun, Raja memastikan bahwa RFS beritikad baik untuk mengembalikan dana para korban.
Sebelumnya, polisi menyebut bahwa RFS memanfaatkan popularitasnya di media sosial untuk menarik korban dengan kedok investasi bisnis makanan.
Polres Gresik mengungkap bahwa skema yang dijalankan adalah ponzi, dengan banyaknya downline yang ikut menanamkan modal. (vid)

