RELUNG.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang meminta pemerintah pusat segera merealisasikan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) yang hingga kini belum diterima daerah.
Pencairan dana tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Permintaan itu disampaikan Wakil Bupati Empat Lawang, A. Rifai, saat mengikuti Rapat Kerja bersama Menteri Dalam Negeri RI, Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) secara daring bersama Komisi II DPR RI, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Empat Lawang.
Menurut Rifai, keterlambatan penyaluran DBH memberikan dampak signifikan terhadap kondisi fiskal daerah. Sejumlah kewajiban pemerintah daerah, termasuk pembiayaan operasional dan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, bergantung pada pencairan dana tersebut.
“Kami meminta kepada pemerintah pusat agar segera merealisasikan pembayaran Dana Bagi Hasil. Hampir seluruh daerah saat ini mengalami kesulitan, terutama dalam menjalankan roda pemerintahan, termasuk memenuhi kebutuhan pembayaran gaji PPPK paruh waktu maupun kebutuhan daerah lainnya,” ujar Rifai.
Ia mengatakan, DBH merupakan salah satu sumber pendapatan penting bagi daerah untuk menjaga kesinambungan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, Pemkab Empat Lawang berharap pemerintah pusat dapat segera menyelesaikan pembayaran dana yang menjadi hak daerah.
Sebelum pelaksanaan RDP, kata Rifai, pemerintah daerah juga telah menyampaikan aspirasi kepada Komisi II DPR RI agar turut membantu mendorong Kementerian Keuangan mempercepat penyaluran DBH yang masih tertunggak.
“Kabupaten Empat Lawang hingga saat ini masih menunggu pembayaran DBH yang menjadi hak daerah. Dana tersebut sangat kami butuhkan untuk memenuhi berbagai kewajiban yang masih tertunda. Harapan kami, pemerintah pusat dapat segera merealisasikan pembayaran tersebut,” katanya.
Selain menyampaikan persoalan DBH, dalam rapat tersebut pemerintah daerah juga mendapat arahan untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai upaya memperkuat kemandirian fiskal.
Meski demikian, Rifai menegaskan peningkatan PAD harus dilakukan secara bijaksana dengan mengedepankan inovasi dan optimalisasi potensi daerah tanpa menambah beban ekonomi masyarakat.
“Kami didorong untuk meningkatkan PAD, tetapi dengan tetap mengedepankan kebijakan yang tidak membebani masyarakat. Ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk terus berinovasi menggali potensi pendapatan daerah tanpa mengurangi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (SLM)

