RELUNG.ID– Pakar telematika Roy Suryo menantang Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Ova Emilia, untuk memperlihatkan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah.
Pernyataan itu disampaikan Roy saat menanggapi tudingan yang menyebut ijazah doktor (S3) miliknya palsu. Dalam program Rakyat Bersuara bertajuk “Tifa Menang, Kasus Ijazah Jokowi Disetop?” yang tayang di iNews, Rabu (29/7/2026), Roy memperlihatkan ijazah S3 miliknya dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Menurut Roy, dirinya telah menunjukkan ijazah asli yang diterimanya langsung dari pejabat UNJ. Karena itu, ia meminta UGM melakukan hal serupa terhadap ijazah Jokowi apabila memang diperlukan dalam persidangan.
“Berani nggak, misalnya nanti Rektor UGM memegang ijazah yang dari Jokowi, memegang bersama-sama,” kata Roy.
Ia kembali menegaskan bahwa dirinya tidak keberatan memperlihatkan ijazah yang dipersoalkan.
“Ini ijazah S3, saya sudah menunjukkan ijazah saya ini diserahkan langsung oleh pejabat UNJ,” ujarnya.
Roy kemudian kembali menantang pihak UGM untuk menunjukkan dokumen ijazah Jokowi secara langsung di hadapan majelis hakim.
“Berani nggak pejabat UGM pada saat sidang menyerahkan seperti ini,” katanya.
Sementara itu, kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, memastikan kliennya akan menghadiri persidangan secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Menurut Rivai, Jokowi akan hadir sebagai warga negara sekaligus pihak yang berkedudukan sebagai korban dalam perkara tersebut, bukan melalui konferensi video.
“Pak Jokowi komit untuk hadir dalam sidang pemeriksaan saksi, beliau sebagai korban,” ujar Rivai.
Kasus dugaan ijazah Jokowi menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir dan kini masih bergulir melalui proses hukum di pengadilan. Semua pihak yang terlibat masih memiliki kesempatan menyampaikan alat bukti maupun keterangan sesuai mekanisme persidangan yang berlaku.[YKP]

