Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Jaksa Agung Akui Ada Penyalahgunaan Aset Sitaan oleh Oknum, Minta Tata Kelola Dibenahi
Hukum

Jaksa Agung Akui Ada Penyalahgunaan Aset Sitaan oleh Oknum, Minta Tata Kelola Dibenahi

alwiBy alwi14/02/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Jaksa Agung, ST Burhanuddin. (Instagram)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkap adanya oknum jaksa yang menggunakan aset sitaan negara untuk kepentingan pribadi.

Pengakuan tersebut disampaikan saat peringatan Hari Ulang Tahun Badan Pemulihan Aset (BPA) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Baca juga :   Polemik Skincare Kian Memanas, Richard Lee Ditahan, Doktif Kini Disorot

Dalam sambutannya, Burhanuddin menyebut praktik tersebut terjadi baik di pusat maupun daerah. Ia menegaskan, penggunaan aset sitaan hanya boleh dilakukan melalui mekanisme pinjam pakai dan semata-mata untuk kepentingan operasional institusi.

“Ada aset yang ditempati oknum jaksa seolah-olah menjadi milik pribadi. Mereka berharap lama-lama akan dilupakan bahwa barang itu adalah aset sitaan negara,” ujarnya.

Sebagai contoh, Burhanuddin mengungkap adanya apartemen sitaan di kawasan Jakarta Pusat yang masih dikuasai oleh jaksa. Meski tidak menyebutkan asal perkara, ia menegaskan bahwa kondisi serupa juga ditemukan di sejumlah daerah.

Baca juga :   Rekontruksi Pembunuhan Mahasiswa, Korban Dibunuh di OI dan Dibakar di OKU Timur

Ia meminta jajaran Kejaksaan, khususnya di wilayah DKI Jakarta dan bidang tindak pidana khusus, untuk melakukan penelusuran silang terhadap aset-aset yang masih berada di tangan internal Kejaksaan tanpa dasar hukum yang jelas.

Selain itu, Burhanuddin menyoroti masih banyaknya aset sitaan yang belum tertata dengan baik dan berpotensi tercecer.

Dia meminta BPA segera membenahi sistem pendataan dan pengelolaan agar seluruh barang rampasan negara tercatat, terawat, dan siap untuk dilelang.

Baca juga :   Bantah Kepemilikan Emas 74 Kilogram, Kuasa Hukum Febrie Minta Penyidik Buktikan Asal-Usul Aset

Burhanuddin juga mengingatkan agar data aset sitaan tidak bocor keluar. Menurutnya, kebocoran informasi sering memicu permintaan pinjam pakai dari berbagai pihak, mulai dari pejabat daerah hingga instansi lain.

“Mereka tahu persis barangnya, luasannya, lokasinya, bahkan kondisinya. Ini justru berisiko. Seharusnya aset itu kita rawat dan segera kita lelang sesuai ketentuan,” tegasnya.

Di akhir sambutan, Burhanuddin meminta Kepala BPA, Kuntadi, memastikan seluruh aset sitaan dirawat secara maksimal agar nilainya tidak menurun saat dilelang. Ia menekankan pentingnya perawatan, termasuk penyimpanan kendaraan yang layak agar tidak rusak dan kehilangan nilai ekonomis. (vid)

Aset Sitaan Burhanuddin Jaksa Agung Kejaksaan Agung
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKAI Divre III Palembang Kembali Raih Predikat Badan Publik Informatif
Next Article Fajar Sadboy Klarifikasi Insiden Diludahi di Podcast, Sebut Hanya Candaan
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,878 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,749 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,724 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?