RELUNG.ID – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang kembali menorehkan prestasi di tingkat daerah.
Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Daerah Sumatera Selatan 2025, KAI Divre III Palembang dinobatkan sebagai Badan Publik Informatif kategori BUMN dengan perolehan skor 94,32.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Komisi Informasi Daerah Sumatera Selatan dalam acara resmi yang digelar di Griya Agung, Palembang, Jumat (13/2).
Capaian ini mencerminkan konsistensi KAI Divre III Palembang dalam mengelola informasi publik secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan wujud nyata komitmen perusahaan dalam mengimplementasikan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
“Keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban, tetapi juga bagian dari pelayanan prima kepada masyarakat. KAI Divre III Palembang terus berupaya memberikan akses informasi yang adil dan mudah, termasuk bagi penyandang disabilitas,” katanya, Sabtu (14/2/2026).
Sebagai bentuk dukungan terhadap layanan informasi yang inklusif, KAI Divre III Palembang telah menghadirkan berbagai fasilitas ramah disabilitas.
Di antaranya, akses kursi roda menuju ruang layanan PPID, website PPID dengan fitur aksesibilitas, serta konten video berbahasa isyarat bagi penyandang tunarungu.
Sepanjang periode Januari hingga Desember 2025, KAI Divre III Palembang mencatat sebanyak 25 permohonan informasi publik.
Seluruh permohonan tersebut dapat diselesaikan dengan rata-rata waktu tujuh hari kerja, lebih cepat dari batas waktu maksimal yang ditetapkan peraturan perundang-undangan.
Menurut Aida, capaian ini menjadi dorongan bagi seluruh jajaran KAI Divre III Palembang untuk terus meningkatkan kualitas layanan serta menghadirkan inovasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk mempertahankan standar layanan keterbukaan informasi yang profesional dan berorientasi pada kepuasan publik,” pungkasnya. (ril)

