RELUNG.ID- Seorang pria berinisial DR (44) menjadi korban pemerasan setelah berkenalan dengan seorang perempuan bernama DF (20) melalui aplikasi MiChat. Perkenalan yang awalnya diwarnai ajakan bertemu, berubah menjadi aksi kriminal yang merugikan korban hingga puluhan juta.
Kasus ini kini ditangani oleh Polrestabes Palembang setelah korban melapor usai diperas dan diancam oleh DF bersama dua rekannya, yakni WM (29) dan AR (20). Ketiganya telah berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.
Kejadian bermula saat DR diajak bertemu oleh DF di salah satu kamar kos kawasan Ario Kemuning, Palembang. Saat itu, DF meminta korban untuk membuka pakaian dengan dalih sebagai jaminan meminjam uang.
Namun, secara tiba-tiba dua pelaku lainnya, WM dan AR, masuk ke dalam kamar dan berpura-pura melakukan penggerebekan. Dalam kondisi panik, korban diancam dan dipukul, lalu dipaksa mentransfer uang sebesar Rp30 jutake rekening DF.
“Setelah itu pelaku juga mengambil uang tunai korban sebesar Rp2,5 juta dan satu unit handphone,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, Senin (26/5/2025).
Setelah menerima laporan dari korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiga pelaku tanpa perlawanan. Dari tangan para pelaku, petugas menyita uang tunai Rp4 juta,lima unit handphone dan satu senjata tajam.
Menurut AKBP Andrie, modus operandi komplotan ini adalah mencari korban pria melalui aplikasi MiChat. DF berperan sebagai umpan, sementara dua rekannya bertugas mengancam dan memeras korban setelah pertemuan berlangsung.
“Kami masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dari komplotan ini,” tambah Andrie.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. [DNP]

