RELUNG.ID-Polisi mengimbau masyarakat Kota Cirebon, Jawa Barat, agar tidak mudah terprovokasi isu kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dikabarkan mencapai 1.000 persen.
Isu tersebut ramai diperbincangkan menjelang 11 September 2025, yang disebut-sebut sebagai jadwal aksi massa menolak kenaikan PBB.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar menegaskan pihaknya bersama pemerintah daerah akan mengawal agar situasi tetap aman dan kondusif.
“Kami berharap masyarakat tidak terpancing provokasi, apalagi dari informasi tidak jelas di media sosial. Mari menyikapi permasalahan ini dengan kepala dingin,” kata Eko di Cirebon, Minggu (17/8/2025).
Menurutnya, Pemerintah Kota Cirebon sudah membuka jalur dialog dan audiensi bagi warga yang keberatan dengan kebijakan PBB. Polisi pun mendukung penuh langkah tersebut agar penyelesaian dilakukan melalui musyawarah, bukan aksi jalanan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan.
“Semua pihak sebaiknya memanfaatkan ruang komunikasi itu. Jangan sampai ada keributan yang justru merugikan masyarakat sendiri,” ujar Eko.
Kapolres mengungkapkan pihaknya tengah menyelidiki beredarnya selebaran maupun flyer ajakan aksi demo yang tersebar di media sosial. Polisi akan menelusuri siapa pihak yang memproduksi serta menyebarkan informasi tersebut.
“Intinya mari kita kedepankan musyawarah. Jangan saling memprovokasi, jangan membuat gaduh. Semua demi Cirebon yang lebih baik,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Cirebon Effendi Edo memastikan tidak ada kenaikan tarif PBB hingga 1.000 persen seperti yang ramai dibicarakan. Menurutnya, banyak warga justru membayar lebih rendah dibanding tahun sebelumnya.
Untuk meringankan beban masyarakat, Pemkot Cirebon bahkan telah memberikan diskon hingga 50 persen tanpa syarat tertentu. Kebijakan pro-rakyat ini berlaku sejak peringatan Hari Jadi ke-698 Cirebon dan kembali diperpanjang hingga akhir 2025.
“Semua warga bisa memanfaatkan kesempatan ini. Jadi kalau merasa keberatan, gunakan program diskon ini,” jelas Effendi.
Ia menambahkan Pemkot Cirebon bersama DPRD sedang mengevaluasi mekanisme PBB untuk tahun 2026 agar lebih adil dan tidak memberatkan masyarakat.
“Prinsipnya kami ingin masyarakat merasa nyaman. Pemerintah hadir untuk rakyat dan siap menerima masukan demi kebijakan yang lebih baik,” ucap Effendi.[YKP]

