RELUNG.ID- Aksi pencurian sapi terjadi menjelang Hari Raya Idul Adha di wilayah Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Dua dari tiga pelaku berhasil dibekuk polisi saat sedang menyembelih sapi curian di area PT Bina Sain Cemerlang, Dusun VIII Desa Sungai Pinang, Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.
Kedua pelaku yang diamankan yakni Muhlisin, warga Desa Ketuan Kaya, Kecamatan Muara Beliti dan Firmansyah yang tinggal di mess pekerja PT Lonsum Desa Semangus, Kecamatan Muara Lakitan. Sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini masih diburu polisi.
Kapolsek Polsek Muara Lakitan AKP Hendrawan mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait adanya aksi pencurian seekor sapi milik Efriansyah.
“Dari informasi yang didapat pelaku berjumlah tiga orang dengan modus menangkap sapi yang dilepas liar kemudian mengikatnya di pohon kelapa sawit,” ujar AKP Hendrawan.
Setelah berhasil menangkap sapi tersebut, para pelaku kemudian menyembelih dan memotong hewan curian menggunakan parang dan kapak.
Mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Muara Lakitan langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
Setibanya di TKP, polisi mendapati dua pelaku sedang memotong sapi hasil curian tersebut.
“Kedua pelaku berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan dan satu pelaku melarikan diri,” katanya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo, satu buah kapak, satu bilah parang, serta seekor sapi yang sudah dipotong menjadi lima bagian.
Sementara itu, daging sapi hasil curian telah dikembalikan kepada korban. Polisi kini masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang kabur saat penggerebekan berlangsung.[NSR]

