Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Tiga Tahun Buron, Perampok Uang Ratusan Juta Diringkus saat Makan Soto di Lubuklinggau
Hukum

Tiga Tahun Buron, Perampok Uang Ratusan Juta Diringkus saat Makan Soto di Lubuklinggau

RiyadiBy Riyadi28/05/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tersangka Dedi ditangkap dan diamankan di Polres Musi Rawas.(Dokumentasi Polisi)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Setelah tiga tahun buron, Dedi (37), pelaku perampokan sadis yang masuk daftar pencarian orang (DPO), akhirnya diringkus oleh Satreskrim Polres Musi Rawas. Warga Desa Griyoso, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan ini ditangkap saat sedang santai makan soto di Kota Lubuklinggau, Selasa (27/5/2025) pagi.

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitia Prananta melalui Kasat Reskrim Iptu Ryan Tiantoro menjelaskan, Dedi terlibat dalam aksi perampokan di Jalan Lintas Sumatera, Desa Batu Bandung, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut pada 19 September 2022 lalu.

Saat itu, Dedi bersama empat rekannya menghadang dan menggasak uang ratusan juta dari korban AF (29), seorang karyawan CV Sahabat Rawas Sempurna (SMS).

Baca juga :   Nikmati Wisata di Danau Aur, Lihat Sunset dan Live Musik

“Korban saat itu sedang dalam perjalanan dari Lubuklinggau menuju PT Sawit Nusantara Indonesia (PT SNI) di Desa Taba Dendang, Kabupaten Empat Lawang,” ujar Iptu Ryan, Rabu (28/5/2025).

Pelaku menggunakan kayu balok untuk menghadang laju kendaraan korban. Setelah itu, mereka muncul dari semak-semak, lalu mengancam dan memukul korban menggunakan kayu. Salah satu pelaku bahkan menodongkan senjata api rakitan dan mengacungkan parang ke arah korban.

Korban dipaksa menyerahkan seluruh barang berharganya, termasuk tas berisi laptop, HP, dokumen pribadi, dan uang tunai sekitar Rp300 juta. Selain kehilangan materi, korban juga mengalami luka memar di bagian lutut kiri akibat pukulan.

Baca juga :   Duel Berdarah di Musi Rawas, Satu Orang Tewas Ditusuk Pisau

“Rekan pelaku, Handoyo, lebih dulu ditangkap dan telah menjalani proses hukum. Kini Dedi menyusul, sedangkan tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Identitas mereka sudah kami kantongi,” tegas Kasat Reskrim.

Penangkapan Dedi dilakukan pada Selasa pagi sekitar pukul 06.15 WIB di sebuah warung soto. Petugas berhasil meringkusnya tanpa perlawanan.

“Kami imbau kepada tiga pelaku lainnya untuk segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas dan terukur,” pungkas Iptu Ryan.[NSR]

3 Tahun Buron Ditangkap di Lubulinggau Musi Rawas Pelaku Perampokan Perampokan Tertangkap
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSaldo Nasabah di Palembang Terkuras Rp2,5 Juta, BRI: Bukan Kebocoran Sistem
Next Article Wagub Cik Ujang Survei Sejumlah Klub Liga 2 Demi Sumsel United
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,873 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,745 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,719 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?