Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»Jelang Panen Raya, Pemprov Sumsel Bentuk Satgas untuk Kawal Harga Gabah Petani
Bisnis

Jelang Panen Raya, Pemprov Sumsel Bentuk Satgas untuk Kawal Harga Gabah Petani

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda12/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi saat memimpin Focus Group Discussion (FGD) dengan tema rencana pembangunan flyover lintas Prabumulih-Muara Enim di Provinsi Sumsel serta strategi pengawasan dan pemeliharaan alur sungai Musi untuk aktivitas 24 jam, di Griya Agung Palembang, Selasa (14/1). (Dudi/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Menjelang panen raya yang diperkirakan berlangsung hingga Maret 2025, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) mengambil langkah strategis untuk melindungi kesejahteraan petani. Salah satu upaya yang dilakukan adalah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk mengawal penyerapan gabah agar sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP).

Penjabat Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, mengungkapkan bahwa panen raya tahun ini diperkirakan menghasilkan 784.206 ton gabah kering giling (GKG), setara dengan 450.370 ton beras. Dengan produksi sebesar ini, pemerintah ingin memastikan bahwa petani mendapatkan harga yang layak sesuai dengan ketentuan pemerintah.

“Satgas ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah provinsi, pemerintah daerah, Badan Intelijen Negara Daerah (Binda), Bulog, TNI, Polri, hingga Kejaksaan. Tujuannya adalah mengawal agar penyerapan gabah petani sesuai dengan HPP yang telah ditetapkan,” ujar Elen saat diwawancarai di Palembang, Selasa (11/2/2025).

Baca juga :   Sumsel Punya 274 Penggilingan Padi, Siap Dukung Penyerapan Gabah Petani

Elen juga mengungkapkan saat ini, Bulog hanya mampu menyerap sekitar 161 ribu ton beras atau sekitar dua pertiga dari total produksi panen raya di Sumsel. Oleh karena itu, Pemprov Sumsel mendorong Bulog untuk meningkatkan kapasitas penyerapan guna memastikan stabilitas harga gabah di tingkat petani.

“Bulog memang memiliki keterbatasan kapasitas, tetapi kami berharap ada upaya untuk meningkatkan daya serapnya agar hasil panen petani bisa terserap dengan harga yang menguntungkan,” jelas Elen.

Meskipun pemerintah telah menetapkan HPP sebesar Rp6.500 per kilogram untuk gabah kering panen (GKP) di tingkat petani, Elen mengaku masih menerima laporan adanya praktik pembelian di bawah harga tersebut di beberapa daerah. Hal ini menjadi perhatian serius Pemprov Sumsel, yang kemudian melaporkannya ke kementerian terkait untuk evaluasi kebijakan lebih lanjut.

Baca juga :   Potensi Produksi Beras di Sumsel Tembus 450.370 Ton

“Kami ingin memastikan petani tidak dirugikan. Satgas ini diharapkan mampu mengatasi praktik-praktik yang tidak sesuai aturan di lapangan,” tambahnya.

Pimpinan Wilayah Bulog Sumsel-Babel, Elis Nurhayati, mengatakan pihaknya telah menjalin kerja sama dengan 10 pemilik penggilingan padi di Sumsel untuk membantu memastikan pembelian gabah sesuai dengan HPP.

“Kami mengimbau para petani untuk tetap menjaga kualitas gabah mereka agar bisa diserap dengan harga sesuai HPP. Kualitas produksi sangat berpengaruh terhadap harga yang diterima,” ujar Elis.

Berdasarkan Keputusan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 2 Tahun 2025, HPP gabah dan beras ditetapkan dengan rincian sebagai berikut:

GKP di tingkat petani: Rp6.500/kg (kadar air maksimal 25%, kadar hampa maksimal 10%)

GKP di penggilingan: Rp6.700/kg (kadar air maksimal 25%, kadar hampa maksimal 10%)

GKG di penggilingan: Rp8.000/kg (kadar air maksimal 14%, kadar hampa maksimal 3%)

GKG di gudang Bulog: Rp8.200/kg (kadar air maksimal 14%, kadar hampa maksimal 3%)

Beras di gudang Bulog: Rp12.000/kg dengan kualitas tertentu (derajat sosoh minimal 100%, kadar air maksimal 14%, butir patah maksimal 25%, butir menir maksimal 2%)

Selain itu, untuk gabah di luar kualitas standar, HPP ditetapkan lebih rendah sesuai kadar air dan kadar hampa yang lebih tinggi.

Dengan langkah tegas ini, pemerintah berharap kesejahteraan petani Sumsel dapat terjaga, dan stabilitas harga beras di pasaran tetap terkendali selama musim panen raya berlangsung.[THQ]

Gabah Panen Raya Pemprov Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePrabowo dan Erdogan Bahas Kerja Sama Bilateral di Istana Bogor
Next Article Jejak Karir Pandu Sjahrir, Keponakan Luhut yang Gabung Danantara, Dari Pengusaha Batu Bara ke Sektor Investasi
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Pemprov Sumsel Percepat Pembangunan Lima Flyover di Muara Enim

09/10/20263 Views
Regional

Kabut Asap Menebal, Pemprov Sumsel Kembali Gelar Salat Istisqa

08/10/20265 Views
Regional

Halaman Pemprov Sumsel Ditanami Sawit, Gubernur Herman Deru Diberi Kartu Merah Penanganan Karhutla

05/10/202613 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,978 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,849 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,821 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?