Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Jelang Tahun Baru, Penumpang Bus Ini Selundupkan Sabu dari Medan ke Palembang
Hukum

Jelang Tahun Baru, Penumpang Bus Ini Selundupkan Sabu dari Medan ke Palembang

alwiBy alwi29/12/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jelang tahun baru, penyelundupan narkoba kerap terjadi. Hal ini terbukti dari penangkapan seorang penumpang bus yang kedapatan menyelundupkan sabu dari Medan ke Palembang.

Pelaku yakni M Ridho Ramadhan (21), warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Lorong Wiraguna, Palembang.

Dirresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heru Agung Nugroho mengatakan, pelaku ini ditangkap oleh Timsus IT Ditresnarkoba Polda Sumsel, dengan barang bukti narkoba seberat 500 gram. Tersangka ditangkap saat menumpangi bus Simpati Star melintas jalan Lintas Timur Palembang-Jambi KM 101, tepatnya saat bus tersebut berhenti di Rumah Makan Pagi Sore yang berada di Kecamatan Sungai Lilin, Musi Banyuasin (Muba).

“Penangkapan itu bermula dari saat pihaknya mendapati laporan adanya tindakan penyelundupan narkotika jenis shabu-shabu dari Medan ke Palembang,” katanya, Kamis (29/12).

Setelah pihaknya melakukan pembuntutan bus hingga berhenti di rumah makan pagi sore Sungai Lilin. Anggota mencurigai salah satu penumpang mobil Bus Simpati Star yang berhenti di Rumah Makan Pagi Sore, kemudian petugas melakukan penggeledahan terhadap penumpang tersebut ditemukan barang bukti berupa lima bungkus Narkotika jenis sabu.

Sabu tersebut disembunyikan dalam paper bag warna merah dengan merek C&F, terbungkus dalam lima buah plastik klip bening dengan berat 503,39 gram, yang ada di tas hitam penumpang ditemukan di bagasi bus. Selain menyita barang bukti sabu, pihaknya juga menyita satu unit ponsel Oppo Warna Biru.

“Atas perbuatannya, tersangka telah melanggar Undang undang nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTarget PNBP Kejati Sumsel Tembus Rp47 Miliar
Next Article Kasino Hotel Kamboja Terbakar, 16 Orang Tewas, 50 Luka-luka
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,905 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,778 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,750 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?