RELUNG.ID – Polres Lubuklinggau kini tengah melakukan pemeriksaan terkait putusnya jembatan gantung di tempat Wisata Malus, Kelurahan Petanang, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, Sumsel, Rabu kemarin (1/1).
Kali ini, Polres Lubuklinggau memeriksa empat orang yaitu pengelola, pemilik lahan dan dua orang selaku petugas parkir dan keamanan.
“Saat ini kami sedang mendalami dengan memeriksa saksi-saksi untuk mengambil keterangan,” kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, Kamis (2/1).
Dia mengaku, sejauh ini pengelola maupun pemilik lahan kooperatif dan mau bertanggungjawab atas peristiwa yang menimbulkan beberapa korban luka-luka.
Dari keterangan pengelola, wisata ini sendiri telah mendapatkan izin dari Dinas Pariwisata Lubuklinggau. Namun, pengelola juga mengaku hanya mengambil retribusi uang parkir dan tidak ada lainnya.
“Jadi wisata ini tidak didukung dengan asuransi jiwa karena memang sifatnya kampung dan disitu juga bukan tempat wisata yang wah (besar),” terangnya.
Sejauh ini, dia mengaku belum ada pihak korban yang menuntut atas peristiwa tersebut. Pihaknya juga akan terus melakukan komunikasi dengan korban bersama pemerintah kota serta stakeholder terkait agar dapat membantu mencarikan solusi kesehatan warga yang menjadi korban kemarin.
“Ada 8 orang yang mengalami luka, tiga dirawat di RS AR Bunda, dan lima dirawat di RS Petanang,” pungkasnya. (ANS)

