Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Jika Terbukti Aset Pemkab Muara Enim, Dewan dan APH Diminta Tegas Terhadap PT RMK
Regional

Jika Terbukti Aset Pemkab Muara Enim, Dewan dan APH Diminta Tegas Terhadap PT RMK

Indra PrajaBy Indra Praja04/12/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Jalan Pramuka yang diduga telah menjadi areal tambang PT RMK. (Noviansyah/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID-Jalan Pramuka desa Gunung Megang Luar, Kecamatan Gunung Megang yang diduga telah dirusak oleh PT Royaltama Mulia Kencana (RMK) sehingga menjadi areal pertambangan Batu bara mendapat tanggapan serius dari tokoh masyarakat dan pemuda Muara Enim.

Pasalnya PT RMK diduga melanggar aturan karena melalukan penambangan diatas aset Pemkab Muara Enim. Salah satu tokoh masyarakat Muara Enim yang juga mantan Sekda Muara Enim, H Taufik Rahman mengatakan DPRD Muara Enim dan Aparat Penegak Hukum diminta serius jika yang dilakukan PT RMK terbukti.

“Siapa pun yang terlibat haru ditindak tegas dan harus diproses. Hal tersebut dinilai perlu guna menjaga wibawa Pemerintahan Kabupaten Muara Enim,” ujar H Taufik Rahman, Minggu (4/12).

Baca juga :   Pertanyakan Keseriusan Pemerintah Soal Sanksi RMK, Massa Berencana Gelar Aksi Besar-besaran

Dikatakanya, agar perusakan aset milik Pemkab Muara Enim tidak terulang kembali, Pemkab Muara Enim dan instansi terkait diminta serius untuk menjaga dan mendata seluruh aset milik Pemkab Muara Enim.

Apalagi jika kegiatan tersebut ada yang diduga telah menyalahi aturan dan sebagainya. Ini informasinya adalah aset jalan milik Kabupaten Muara Enim yang telah hilang karena dibuat untuk pertambangan batubara PT RMK. Untuk itu, kata dia, Pemkab Muara Enim harus secepatnya menyelesaikan permasalahan ini dengan secara terang benderang.

Jika nantinya terbukti benar jalan tersebut milik aset Pemkab Muara Enim, Pemkab Muara Enim wajib menempuh jalur hukum karena itu murni adalah pidana pengrusakan. Apalagi nantinya belum ada izin dan sebagainya. “Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Baca juga :   Pastikan Kesiapan Arus Mudik, Kapolres Muratara Ingatkan Anggotanya Begini

Hal senada dikatakan, Tokoh Pemuda Muara Enim Ahmad Solihin, dia mengatakan Jalan Pramuka Desa Gunung Megang Luar, Kacamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim telah menjadi areal tambang batu bara milik PT Royaltama Mulia Kencana (PT RMK).

Sebab, jalan tersebut sebagai akses penghubung antara Desa Gunung Megang Luar dengan Desa Sidomulyo. Selain itu jalan yang dipergunakan masyarakat itu telah dibangun pengerasan menggunakan APBD sebanyak dua kali anggaran.

“Sangat menyayangkan hal tersebut terjadi, aset jalan milik Pemkab Muara Enim telah menjadi areal pertambangan. Apalagi jalan tersebut telah dilakukan pengerasan jalan dengan menggunakan APBD,” ujar Solihin.

Baca juga :   Warga Muara Enim Dukung DPRD Tutup Operasional PT RMK

Permasalahan tersebut, kata di sudah ditangani aparat penegak hukum. Untuk itu, dirinya meminta agar diusut secara transparan.

“Saya minta APH untuk serius dalam menangani perkara Jalan Pramuka telah menjadi pertambangan di IUP PT RMK. Jika memang terbukti ini pidana, kita minta APH untuk menyampaikan ke publik dan tutup areal pertambangan PT RMK,” teganya.

Selain itu, dirinya juga meminta anggota DPRD Muara Enim untuk turun ke lapangan jangan pura-pura tuli dan buta. Sebab jika jalan tersebut terbukti merupakan aset Pemkab Muara Enim tentunya ada resiko yang harus diterima oleh pihak perusahaan, agar tidak main-main dengan aset negara.

Baca juga :   Prakiraan Cuaca Hari Ini di Sumsel, Palembang Berpotensi Berawan

Begitu juga sebaliknya, jika jalan terebut tidak masuk aset Pemkab Muara Enim kenapa dilakukan pengerasan jalan sampai dua kali penganggaran, maka ini jelas pelanggaran.

“Siapapun itu mereka haruslah bekerja sesuai dengan pedoman dan tata aturan yang berlaku. Kalau terbukti bahwa pihak perusahaan menggaruk lahan pemkab, jangan tebang pilih, harus ada upaya yang lebih serius dalam menjaga aset pemerintah, itu penting. Kita sama-sama tau, jika perusakan dan mengambil alih aset negara itu bisa dipidanakan, itu sudah melanggar aturan yang ada,” ujarnya.

Apalagi, kata dia, Pemkab Muara Enim Kamis (01/12) telah menjadwalkan rapat membahas usulan pengalihan jalan kabupaten pada ruas jalan Gunung Megang Luar-Simpang Sidomulyo (Jalan Pramuka) batal dilaksanakan.

Baca juga :   Pj Bupati Muara Enim Dorong Proses Hukum Pencemaran dan Pelanggaran Tata Ruang RMK Energy (RMKE)

“Ini menjadi tanda tanya, ada apa. Pembahasan jalan Pramuka telah beralih pertambangan saja belum selesai. Namun sudah menjadwalkan usulan pengalihan jalan kabupaten sepertinya pemkab jangan melempem,” katanya

Sebelumnya, Kabid Aset BPKAD Muara Enim Arya, ketika dikonfirmasi membenarkan jika jalan tersebut adalah aset milik Pemkab Muara Enim. Namun untuk detailnya, pihaknya masih menunggu data dan informasi dari PUPR Muara Enim. (FNS)

PT RMKE Energy RMKE RMKE Energy
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleNaik Status Waspada, Warga Diimbau Tidak Mendekat Gunung Semeru
Next Article Gelapkan Barang Milik Perusahaan, PT LAS Alami Kerugian Hingga Puluhan Juta
Indra Praja

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,898 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,771 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,743 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?