Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Joao Mota Bantah Isu Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun, Akui Salah Hitung Gaji Pengelola
Regional

Joao Mota Bantah Isu Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun, Akui Salah Hitung Gaji Pengelola

RiyadiBy Riyadi17/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, membantah isu mengenai pengadaan 1,8 juta unit kipas angin senilai Rp1,8 triliun untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, membantah isu mengenai pengadaan 1,8 juta unit kipas angin senilai Rp1,8 triliun untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Di sisi lain, ia mengakui terjadi kesalahan dalam perhitungan gaji pengelola koperasi dan menyampaikan permohonan maaf.

Pernyataan itu disampaikan Joao usai menghadiri Seminar Nasional KDKMP di Gedung Sasana Kriya, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Kamis (16/7/2026).

Joao mengatakan isu pengadaan kipas angin yang ramai diperbincangkan belakangan ini tidak didukung data yang jelas. Ia bahkan menyayangkan isu tersebut justru disampaikan oleh anggota DPR.

Baca juga :   Hotspot Sumsel Turun Jadi 1.959 Titik, Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

“Kita prihatin melihat bahwa anggota Dewan kita berani bicara di publik tanpa mendapatkan data-data yang prudent sehingga sebetulnya sikap-sikap beliau seperti itu sangat merendahkan dan tidak menjunjung tinggi kehormatan badan Dewan Perwakilan Rakyat,” kata Joao.

Menurutnya, informasi yang disampaikan kepada publik seharusnya didasarkan pada data yang valid agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Joao menilai, di tengah upaya pemerintah memperkuat perekonomian desa melalui KDKMP, seluruh pihak semestinya mendukung program tersebut, bukan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Baca juga :   Bawa Sajam Jenis Badik, Pelajar d Palembang Ditangkap di Parkiran Mall

“Kebenarannya (pengadaannya) tinggal ditanya kepada beliau saja datanya dari mana,” ujarnya.

Saat ditanya apakah data yang beredar dapat disebut sebagai data yang tidak akurat, Joao tidak membantahnya secara tegas.

“Kalau saya bilang bodong, Anda provokasi, tapi sepertinya begitu juga sih,” ucapnya.

Baca juga :   Pasca OTT Kepala Dinas Deliar Marzoeki, Sejumlah Ruangan di Disnakertrans Sumsel Disegel

Meski membantah isu pengadaan kipas angin, Joao menjelaskan bahwa Agrinas memang telah menyiapkan berbagai kebutuhan sarana dan prasarana untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Menurut dia, terdapat 26 jenis sarana dan prasarana yang direncanakan untuk mendukung operasional koperasi, termasuk kendaraan operasional berupa mobil pikap.

“Ada 26 jenis sarana-prasarana yang diadakan di Agrinas. Rincian detailnya nanti bisa dilihat di media sosial, karena saya sempat membagikan rinciannya,” katanya.

Baca juga :   Motor Roda Tiga KDMP Viral Angkut Sawit di Musi Rawas, Ternyata Dipinjam Warga yang Anaknya Sakit

Dalam kesempatan yang sama, Joao juga mengakui adanya kesalahan perhitungan gaji pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang sempat menjadi sorotan publik setelah sejumlah gerai koperasi di Kabupaten Bojonegoro menghentikan operasionalnya.

Ia menyebut kekeliruan tersebut murni berasal dari pihak Agrinas karena masih menggunakan sistem perhitungan manual.

“Itu kesalahan, itu kesalahan, itu kesalahan murni kesalahan kami, karena kemarin kami masih menggunakan data manual menggunakan Excel, sehingga orang yang bekerja harusnya 10 hari ternyata cuma dihitung satu hari. Itu murni kesalahan kami dan kami minta maaf, dan kami lakukan evaluasi,” ujarnya.

Baca juga :   Kisah Guru di Tapanuli Selatan Hibahkan Tanah 7.500 Meter Persegi untuk Madrasah

Joao berharap apabila di kemudian hari masih ditemukan kekeliruan serupa, masyarakat maupun pihak terkait dapat segera menyampaikannya kepada Agrinas agar dapat segera diperbaiki.

Ia menjelaskan, besaran gaji pengelola koperasi pada dasarnya bergantung pada keuntungan yang diperoleh masing-masing Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Menurutnya, pendapatan koperasi diproyeksikan meningkat setelah pemerintah menetapkan seluruh distribusi barang subsidi dilakukan melalui KDKMP.

Baca juga :   Viral Jalan Setapak Dihancurkan Emak-Emak di Empat Lawang, Ternyata Ini Alasannya

“Harusnya pengelolaan itu dari keuntungan dari pengelolaan koperasi tersebut. Ini sebuah hadiah besar yang diberikan oleh Bapak Presiden, di mana seluruh barang subsidi sekarang wajib didistribusikan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” katanya.

Sementara itu, mengenai besaran gaji manajer koperasi, Joao mengatakan skemanya masih dibahas oleh kementerian terkait. Ia menyebut keputusan mengenai besaran gaji tersebut akan ditetapkan oleh Kementerian Keuangan bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Untuk manajerialnya kami masih dalam pembahasan dari kementerian. Kami juga belum tahu karena keputusannya nanti harus ada dari Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN,” ujarnya.[YKP]

Akui Salah Hitung Anggaran Kipas Angin KDMP
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAtasi Kemacetan, Bupati Banyuasin Askolani Usulkan Melintas di Tol Musi Landas – Pangkalan Balai Selama Pengecoran Jalan
Next Article BPH Migas Blokir 307.107 QR Code Pembelian BBM Subsidi Bermasalah, Satu Kendaraan Tercatat 2.560 Kali Transaksi
Riyadi

Related Posts

Regional

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/20262 Views
Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20263 Views
Regional

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,934 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,804 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,777 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?