RELUNG.ID – Setelah sepekan melakukan pengejaran, tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Jatanras Polda Sumsel meringkus pelaku perampokan pasutri pemilik toko kemplang di Jalan Pengadilan Lama, Kelurahan 15 Ilir, Palembang.
Pelaku adalah Dian Satria (39), dia ditangkap di tempat persembunyiannya di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (3/12) siang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono menyebut pelaku diringkus tim gabungan di Kota Bandung.
”Pelaku berhasil di tangkap dan sedang dibawa anggota ke Palembang, “ucapnya.
Sebelumnya Hampir sepekan pasca kejadian, polisi akhirnya mengklaim telah mengidentifikasi pelaku dibalik kasus perampokan terhadap pasutri yang menewaskan satu korban jiwa, Senin (01/12/2025).
Peristiwa perampokan yang terjadi pada Selasa (25/11/2025) malam yang terjadi di Jalan Pengadilan Lama, Kelurahan 15 itu menewaskan Darma Kusuma (52) dan melukai Yeni Kawi (40).
Hingga anggota Satreskrim Polrestabes Palembang dan Jatanras Polda Sumsel masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono menjelaskan anggotanya hingga kini terus melakukan penyelidikan mengejar pelaku yang disebut-sebut hanya satu orang.
“Hingga saat ini anggota masih di lapangan, masih melakukan penyelidikan untuk mengejar pelaku, mohon maaf untuk Indetitas pelaku belum bisa kita sebutkan , ” tegasnya, Senin (1/12/2025), siang.
Harryo mengatakan, dari informasi yang dihimpun salah seorang saksi yakni Yeni Kawi Pelaku berjumlah satu orang pak, saat beraksi pelaku mengunakan masker berwarna hitam.
”Pelaku berbadan tinggi, tubuh gempal, memakai celana pendek, dan memakai baju kaos serta Pelaku tinggi dan kira kira umur sekitar 36 tahun, ” beber Harryo seperti keterangan saksi.
Harryo juga meminta doanya, dalam waktu dekat anggota menangkap pelaku tersebut karena pelaku sudah teridentifikasi dengan jelas. “Mohon doanya dalam waktu dekat ini agar pelaku bisa tertangkap, ” katanya.
Ketika ditanya beberapa saksi yang telah diperiksa, Jawab Harryo, sudah cukup banyak saksi yang telah diperiksa terkait aksi perampokan tersebut. “baik dari keluarga pihak korban maupun dari warga sekitar yang mengetahui aksi perampokan tersebut,” tutupnya. (DNP)

