RELUNG.ID- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tidak dilibatkan dalam keputusan Presiden RI Prabowo Subianto terkait pemberian amnesti kepada Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong).
“Belum, belum. Nggak ada (pembicaraan soal abolisi dan amnesti),” ujar Jokowi saat ditemui wartawan, Jumat (1/8/2025).
Meski tidak diajak berdiskusi soal keputusan tersebut, Jokowi memastikan hubungannya dengan Prabowo tetap berjalan baik. Ia bahkan mengungkap keduanya sempat bertemu dan makan bersama.
“Baru saja (Prabowo) ke rumah, kita ngebakmi bareng di Mbah Citro, sampai jam 12 malam,” kata Jokowi.
Pertemuan itu, kata Jokowi, berlangsung sebelum Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Minggu (20/7/2025) malam. Namun, menurutnya, tak ada pembahasan mengenai amnesti dan abolisi.
“Yang dibicarakan ya soal PSI kemarin,” tambahnya.
Terkait kebijakan amnesti dan abolisi yang dikeluarkan Presiden Prabowo, Jokowi menilai hal itu merupakan bagian dari hak prerogatif presiden sebagaimana diatur dalam konstitusi.
“Itu adalah hak istimewa presiden yang diberikan oleh undang-undang dasar kita dan kita harus menghormati itu,” tegasnya.
Jokowi merujuk pada Pasal 14 UUD 1945 yang mengatur bahwa Presiden dapat memberikan amnesti dan abolisi dengan mempertimbangkan pendapat DPR. Menurutnya, keputusan semacam itu pasti sudah melalui kajian dari berbagai aspek.
“Pasti ada pertimbangan politik, pertimbangan hukum, pertimbangan sosial-politik. Saya kira semuanya pasti menjadi pertimbangan,” ujarnya. [YKP]

