RELUNG.ID- Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), belum memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan ijazah palsu.
Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, menyatakan kliennya berhalangan hadir dan meminta agar jadwal pemeriksaan diatur ulang.
“Pemanggilan sudah dilakukan minggu lalu, hari Kamis. Namun kami sudah menyampaikan secara resmi bahwa Bapak berhalangan hadir dan meminta dijadwalkan kembali,” ujar Yakub saat memberikan keterangan di kediaman Jokowi, Selasa (22/7/2025).
Yakub juga mengusulkan agar pemeriksaan terhadap Jokowi dilakukan di Polresta Solo, mengingat saat ini sejumlah penyidik dari Polda Metro Jaya sedang berada di Kota Solo untuk memeriksa para saksi terkait perkara serupa.
“Kami melihat para penyidik ternyata berada di Solo untuk memeriksa banyak saksi. Sudah ada delapan saksi yang diperiksa di sana,” ungkap Yakub.
Menurutnya, Jokowi bersedia jika pemeriksaan dilakukan di Solo, menyusul permintaan agar lokasi pemeriksaan disesuaikan seperti saksi-saksi lain.
Sebelumnya, sejumlah pihak termasuk Roy Suryo dan rekan-rekannya mengajukan gelar perkara khusus ke Polda Metro Jaya terkait keaslian ijazah Jokowi. Laporan tersebut kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. [YKP]

