RELUNG.ID – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, angkat bicara terkait desakan dari Jusuf Kalla yang meminta dirinya menunjukkan ijazah asli guna mengakhiri polemik yang berkembang di publik.
Jokowi menegaskan bahwa ijazah merupakan dokumen pribadi yang berada dalam ranah privasi. Ia menolak anggapan bahwa dirinya wajib menunjukkan dokumen tersebut hanya karena adanya tudingan dari pihak tertentu.
“Mestinya yang menuduh itu yang membuktikan, bukan saya disuruh menunjukkan,” ujar Jokowi, Jumat (10/4/2026).
Menurutnya, jika setiap tuduhan harus dijawab dengan menunjukkan bukti oleh pihak yang dituduh, hal tersebut justru dapat menciptakan preseden buruk dalam kehidupan masyarakat.
“Nanti semua orang bisa menuduh, lalu yang dituduh disuruh membuktikan. Itu kebalik,” tegasnya.
Jokowi juga menyinggung langkah hukum yang telah ditempuh terkait tudingan ijazah palsu. Ia menyebut laporan terhadap Roy Suryo dan pihak lainnya telah diajukan ke Polda Metro Jaya sejak tahun lalu, namun hingga kini masih dalam tahap penyidikan.
Ia pun mendesak kepolisian untuk segera menuntaskan proses tersebut agar perkara dapat dilimpahkan ke pengadilan.
“Ini sudah hampir satu tahun. Segera P21 dan dilimpahkan ke pengadilan supaya jelas mana yang benar dan mana yang tidak,” kata Jokowi.
Lebih lanjut, Jokowi menyatakan bahwa forum pengadilan merupakan tempat yang tepat untuk menguji kebenaran tuduhan tersebut. Ia mengaku siap menunjukkan seluruh ijazahnya apabila diminta oleh hakim.
“Kalau diminta hakim, akan saya tunjukkan semua, mulai dari SD, SMP, SMA, hingga S1,” ujarnya.
Sebelumnya, Jusuf Kalla menilai polemik ijazah tersebut telah menimbulkan dampak luas, mulai dari pemborosan waktu hingga memicu perpecahan di tengah masyarakat.
Ia berpendapat persoalan ini seharusnya bisa diselesaikan secara sederhana jika ijazah asli ditunjukkan ke publik.
Di sisi lain, JK juga mengambil langkah hukum dengan melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri terkait dugaan penyebaran hoaks yang menyeret namanya dalam polemik tersebut. (vid)

