Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Jual Motor Sahabat, Pria di Lubuklinggau Habiskan Uang untuk Judol
Regional

Jual Motor Sahabat, Pria di Lubuklinggau Habiskan Uang untuk Judol

alwiBy alwi06/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pelaku saat ditangkap polisi. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Seorang pria di kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan nekat menggelapkan sepeda motor milik sahabatnya sendiri dan uang hasil menjual motor itu dihabiskannya untuk bermain judi online (Judul) jenis slot.

Tidak pidana penggelapan tersebut dilakukan tersangka Pebri Yanti alias Pebri (37), warga asal Dusun III Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas.

Baca juga :   Pengguna Commuter Line Meningkat, 12 Unit KRL Baru Didatangkan dari Tiongkok

Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Timur Ipda Vherry Andora mengatakan tersangka diketahui telah menggelapkan sepeda motor Honda Beat dengan Nomor Polisi (Nopol) BG 5710 KAQ milik korbannya seorang pedagang bernama Agus Diansyah (33), warga asal Dusun I, Desa Cinta Jaya, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Peristiwa tersebut terjadi saat itu korban sedang berada di tempat kejadian untuk bermain voli di lapangan voli kantor Camat Lubuklinggau Timur I pada Rabu, 3 Juni 2026 sekitar pukul 15.30 WIB. Korban datang ke lokasi dengan mengendarai sepeda motor.

“Tak lama kemudian korban bermain voli bersama dengan teman-temannya yang sebelumnya sudah berada ditempat kejadian,” kata IPDA Vherry Andora pada Sabtu, (6/6/2026).

Baca juga :   Sumsel Diakui Jadi Lumbung Jagung, Kapolri Hingga DPR RI Ikuti Panen Raya Serentak di OKU Timur

Lalu sekitar pukul 16.00 WIB ketika korban sedang main voli, tiba-tiba tersangka datang dengan berjalan kaki dan langsung mendekati sepeda motor korban. Setelah itu tersangka langsung mengatakan ke korban “Gus aku minjam motor, aku nak nyetorke duit ke pom bensin Nanan bentar bae”.

“Tersangka langsung membawa motor korban karena saat itu kunci kontak motor masih tergantung di motor,” ujarnya.

Lebih lanjut, korban saat itu tidak merasa curiga. Sebab korban sudah mengenali tersangka sejak tahun 2022 dan juga sudah sering meminjam motor. Namun sekitar pukul 18.30 WIB hingga korban selesai bermain voli, tersangka tidak kembali.

Baca juga :   Disnaker Palembang Evaluasi Angka Pengangguran di Palembang

“Korban berusaha mencari keberadaan tersangka ke rumah kakak kandung tersangka, namun saat itu tidak berada di rumah,” ungkapnya.

Polisi yang mendapat laporan dari korban langsung melakukan penyelidikan. Hingga kemudian didapati informasi keberadaan tersangka sedang berada di rumah orang tuanya di Dusun III Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri.

Tersangka ditangkap tanpa melakukan perjalanan pada Jumat, 5 Juni 2026 sekitar pukul 14.00 WIB. Selain itu tersangka juga mengakui perbuatannya telah menggelapkan sepeda motor milik korban yang merupakan sahabatnya sendiri.

Baca juga :   Rumah Warga Lubuklinggau Ludes Terbakar, Nenek 85 Tahun Selamat

“Dia mengaku motor korban sudah di jual ke seorang perempuan yang tak dikenal di Desa Bingin Jungut, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas dengan harga Rp3,7 juta. Uang hasil penjualan telah habis digunakan untuk main judi slot,” pungkasnya. (NSR)

Aksi penggelapan Lubuklinggau Polsek Lubuklinggau Timur
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePurbaya Soal Dana Pribadi untuk Perjalanan Presiden: Tidak Ada Aturan yang Melarang
Next Article Minta Maaf atas Kegaduhan di Media Sosial, Sarwendah Pilih Selesaikan Masalah Secara Dewasa
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,877 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,749 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,724 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?