Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»Purbaya Soal Dana Pribadi untuk Perjalanan Presiden: Tidak Ada Aturan yang Melarang
Bisnis

Purbaya Soal Dana Pribadi untuk Perjalanan Presiden: Tidak Ada Aturan yang Melarang

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda06/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Menkue Purbaya. Foto : Dok Kemenkue
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Polemik mengenai penggunaan dana pribadi Presiden Prabowo Subianto untuk menutupi kelebihan biaya perjalanan luar negeri mendapat tanggapan dari Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Meski enggan mengulas lebih jauh, Purbaya menegaskan bahwa secara prinsip tidak ada aturan yang melarang seseorang menggunakan dana pribadinya untuk menutupi biaya yang tidak tercakup dalam anggaran negara.

Pernyataan itu disampaikan menyusul penjelasan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya yang sebelumnya menyebut bahwa kelebihan biaya perjalanan luar negeri Presiden di luar alokasi APBN ditanggung langsung oleh Prabowo secara pribadi.

“Saya tidak bisa menjawab lebih jauh soal itu. Pak Teddy sudah memberikan penjelasan dan kami berpegang pada pernyataan tersebut,” kata Purbaya saat konferensi pers APBN Kita di Jakarta, Sabtu (6/6/2026).

Ketika ditanya mengenai kemungkinan penggunaan dana pribadi dalam aktivitas perjalanan dinas Presiden, Purbaya menilai hal tersebut tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku.

Menurutnya, selama seseorang bersedia menggunakan uang pribadinya untuk menambah kebutuhan biaya tertentu, tidak ada ketentuan yang secara khusus melarang tindakan tersebut.

“Kalau saya punya uang sendiri lalu ingin menambah biaya dari kantong pribadi, secara logika tentu boleh saja,” ujarnya.

Pernyataan itu sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah memandang penggunaan dana pribadi untuk menutupi kekurangan biaya perjalanan sebagai keputusan personal yang tidak bertentangan dengan regulasi.

Di sisi lain, Purbaya memastikan bahwa seluruh kebutuhan perjalanan dinas Presiden tetap memiliki alokasi anggaran resmi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurutnya, negara tetap menyediakan dana operasional sesuai kebutuhan tugas kenegaraan Presiden, baik di dalam maupun luar negeri.

“Ada anggarannya, tentu sudah dianggarkan,” katanya.

Namun, saat diminta menjelaskan nilai anggaran perjalanan Presiden yang dialokasikan dalam APBN 2026, Purbaya memilih tidak memberikan rincian.

Ia menyarankan agar pertanyaan mengenai detail anggaran tersebut diajukan kepada Kementerian Sekretariat Negara yang memiliki kewenangan lebih langsung terkait pengelolaan kebutuhan kepresidenan.

Sebelumnya Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, menegaskan seluruh kelebihan biaya perjalanan luar negeri Presiden Prabowo yang melampaui anggaran negara ditanggung menggunakan dana pribadi Presiden.

Hal itu disampaikan Teddy melalui unggahan di akun Instagram @sekretariat.kabinet pada Senin (1/6), sebagai respons atas masukan yang disampaikan mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal terkait kunjungan luar negeri Presiden.

“Jadi segala kelebihan biaya yang telah dianggarkan oleh negara, itu sepenuhnya ditanggung oleh pribadi Presiden Prabowo,” kata Teddy.

Selain itu, Teddy menyebut jumlah rombongan Presiden dalam kunjungan luar negeri juga telah dipangkas signifikan dibandingkan periode pemerintahan sebelumnya.

“Kemudian yang kedua, jumlah rombongan. Ini sangat penting. Jumlah rombongan Presiden Prabowo itu sudah berkurang besar-besaran. Lebih dari separuh dari periode sebelumnya,” ujarnya.

Menurut Teddy, pemerintahan sebelumnya jumlah delegasi dalam satu kunjungan luar negeri bisa mencapai lebih dari 120 orang. Sementara pada era Presiden Prabowo, jumlah rombongan dibatasi sekitar 50 hingga 60 orang.[THQ]

Menkue Prabowo Purbaya
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDokter Tifa Pertanyakan Kejelasan Status P21 Kasus Ijazah Jokowi
Next Article Jual Motor Sahabat, Pria di Lubuklinggau Habiskan Uang untuk Judol
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Politik

Prabowo Kumpulkan Jenderal TNI-Polri, Ada Apa?

07/10/20263 Views
Regional

Prabowo: Eropa Punya 30 Angkatan Perang, Indonesia Hanya TNI

06/10/20267 Views
Regional

Prabowo Resmikan 204 Satuan TNI, Termasuk 6 Kodam Baru

05/10/20261 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,867 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,742 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,715 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?