RELUNG.ID – Seorang sopir bernama Angga Mahendra (23), warga RT 5, Kelurahan Terawas, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, ditangkap polisi usai menggelapkan uang hasil penjualan ayam.
Uang sebesar Rp 9.176.000 tersebut dihabiskan tersangka untuk bermain judi slot online.
Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek STL Ulu Terawas AKP Dedy Purnomo mengungkapkan bahwa penggelapan tersebut bermula ketika korban berinisial MR (45), warga Dusun Ia Dewa Babat, Kecamatan STL Ulu Terawas, meminta tersangka bersama saksi AD untuk mengantarkan ayam seberat 556,6 Kg ke pembeli berinisial DL di Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Jambi, pada Kamis, (20/2/2025).
Setelah tiba di rumah DL sekitar pukul 15.00 WIB, ayam tersebut ditimbang dan hasilnya senilai Rp 9.176.000. Namun, bukannya menyerahkan uang hasil penjualan kepada korban, tersangka justru membawanya ke Lubuklinggau.
Di sana, uang tersebut disetorkan bertahap melalui Indomaret dan BRI Link untuk mengisi saldo aplikasi dana miliknya. Seluruh saldo yang masuk kemudian digunakan tersangka untuk bermain judi slot online hingga habis.
Kemudian, pada Jumat,(21/2/2025) sekitar pukul 09.00 WIB, tersangka mendatangi rumah korban dan berdalih bahwa uang tersebut hilang di jalan. Tidak percaya dengan pengakuan tersangka, korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek STL Ulu Terawas.
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, tersangka berhasil ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 WIB. Saat diperiksa, tersangka mengakui perbuatannya dan uang hasil penjualan ayam telah habis untuk judi slot.
“Tersangka mengaku menggunakan uang tersebut untuk bermain judi slot online hingga habis,” ujar Kapolsek. (NSR)

