RELUNG.ID – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang memperketat pengawasan mutu layanan melalui Audit Plan Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:2015 Tahun 2026.
Audit tidak hanya menyasar administrasi. Pemeriksaan dilakukan dari level manajemen hingga proses pelayanan di stasiun dan operasional di lapangan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan standar kerja benar-benar diterapkan. Hasil audit juga menjadi dasar perbaikan terhadap proses yang dinilai belum optimal.
Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, mengatakan audit tersebut harus memberikan dampak langsung kepada pelanggan.
“Manfaat audit ini pada akhirnya harus dirasakan oleh pelanggan. Ketika proses kerja dievaluasi secara berkala dan setiap potensi ketidaksesuaian ditindaklanjuti, perusahaan dapat semakin konsisten menjaga kualitas pelayanan, keandalan operasional, serta memberikan respons yang lebih baik terhadap kebutuhan dan kendala pelanggan,” ujar Aida, Selasa (6/10/2026).
Audit dilakukan terhadap Top Management, unit kerja di kantor, operasional, pelayanan stasiun hingga penerapan standar di lapangan.
Menurut Aida, pemeriksaan menyeluruh diperlukan agar standar ISO tidak berhenti sebagai pemenuhan administratif. Standar tersebut harus menjadi bagian dari aktivitas pelayanan sehari-hari.
Audit juga digunakan untuk mengukur pemahaman setiap unit terhadap tugas dan tanggung jawabnya dalam menjaga mutu.
Dengan proses yang lebih terukur, potensi kesalahan dapat diketahui lebih awal. Risiko operasional juga dapat dikelola dan permasalahan pelanggan ditangani secara lebih sistematis.
KAI menilai penerapan ISO 9001:2015 memberi sejumlah manfaat bagi pelanggan. Di antaranya layanan yang lebih konsisten, operasional yang lebih andal, penanganan masalah yang lebih terstruktur serta peningkatan kenyamanan selama menggunakan layanan kereta api.
Aida menegaskan hasil audit tidak berhenti pada temuan. Setiap ketidaksesuaian harus ditindaklanjuti melalui tindakan korektif dan evaluasi efektivitas.
“Kami ingin memastikan bahwa budaya mutu benar-benar hidup di seluruh lini. Setiap proses yang diperbaiki harus memberikan nilai tambah bagi pelanggan,” katanya.
Pelaksanaan audit tersebut juga menjadi bagian dari penerapan prinsip continual improvement melalui pendekatan Plan-Do-Check-Action (PDCA).
Siklus tersebut mencakup perencanaan, pelaksanaan, pemeriksaan dan tindakan perbaikan yang dilakukan secara berkelanjutan.
“ISO 9001:2015 tidak hanya menjadi standar dalam pengelolaan proses bisnis, tetapi menjadi bagian dari budaya kerja KAI untuk memastikan setiap proses yang dilakukan di belakang layar memberikan dampak positif terhadap pengalaman pelanggan di garis depan,” pungkas Aida. (DNP)

