RELUNG.ID – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat pengguna jalan. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah penutupan 20 perlintasan sebidang liar sepanjang tahun 2024.
Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, mengungkapkan bahwa penutupan perlintasan liar ini dilakukan bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan. Sebelum proses penutupan, KAI Divre III Palembang telah melakukan sosialisasi kepada aparat dan masyarakat setempat.
“Penutupan perlintasan liar dilakukan demi keselamatan bersama, baik untuk perjalanan kereta api maupun masyarakat pengguna jalan. Langkah ini sesuai dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian,” ujar Aida, Kamis (9/2).
Penutupan perlintasan sebidang liar dilatarbelakangi oleh tingginya potensi kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi di titik-titik tersebut. Selain itu, Aida menegaskan pentingnya masyarakat untuk tidak membuka kembali perlintasan liar yang telah ditutup, karena hal ini dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api yang mengangkut ratusan hingga ribuan penumpang, maupun barang kebutuhan masyarakat seperti batubara, BBM, dan pulp.
“Kami sangat menyayangkan adanya pihak-pihak yang mencoba membuka kembali perlintasan liar yang telah ditutup. Tindakan ini berisiko besar terhadap keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan itu sendiri,” tambahnya.
Penutupan perlintasan liar dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018, yang mengatur penutupan atau normalisasi jalur kereta api demi menjaga keselamatan. Perlintasan yang ditutup umumnya tidak dijaga, tidak dilengkapi palang pintu, atau memiliki lebar kurang dari dua meter.
Selain penutupan, KAI Divre III Palembang juga gencar melakukan sosialisasi keselamatan. Sosialisasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas Perhubungan, Balai Teknik Perkeretaapian wilayah Sumsel, Kepolisian, Jasa Raharja, dan komunitas Railfans. KAI juga memasang spanduk imbauan di sejumlah titik strategis untuk mengingatkan masyarakat agar tertib berlalu lintas di perlintasan sebidang.
Memasuki tahun 2025, Aida mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dan disiplin saat melintasi perlintasan sebidang. Hal ini sejalan dengan adanya penambahan perjalanan kereta barang dan peningkatan kecepatan kereta api di beberapa lintas wilayah Divre III Palembang, sebagaimana tercantum dalam Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025.
“Rambu-rambu lalu lintas adalah alat utama keselamatan di perlintasan sebidang. Palang pintu dan penjaga hanyalah alat bantu. Oleh karena itu, kunci utama untuk terhindar dari kecelakaan adalah kewaspadaan dan kedisiplinan berlalu lintas,” pungkasnya. (KPB)

