Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»KAI Divre III Palembang Tutup 20 Perlintasan Sebidang Liar
Regional

KAI Divre III Palembang Tutup 20 Perlintasan Sebidang Liar

ADMINBy ADMIN09/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kereta Api Angkutan Barang. Foto: Dok. KAI
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat pengguna jalan. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah penutupan 20 perlintasan sebidang liar sepanjang tahun 2024.

Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, mengungkapkan bahwa penutupan perlintasan liar ini dilakukan bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan. Sebelum proses penutupan, KAI Divre III Palembang telah melakukan sosialisasi kepada aparat dan masyarakat setempat.

“Penutupan perlintasan liar dilakukan demi keselamatan bersama, baik untuk perjalanan kereta api maupun masyarakat pengguna jalan. Langkah ini sesuai dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian,” ujar Aida, Kamis (9/2).

Baca juga :   Harga Penerbangan Perintis Disesuaikan, Akses Warga Daerah Terpencil Kian Terjaga

Penutupan perlintasan sebidang liar dilatarbelakangi oleh tingginya potensi kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi di titik-titik tersebut. Selain itu, Aida menegaskan pentingnya masyarakat untuk tidak membuka kembali perlintasan liar yang telah ditutup, karena hal ini dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api yang mengangkut ratusan hingga ribuan penumpang, maupun barang kebutuhan masyarakat seperti batubara, BBM, dan pulp.

“Kami sangat menyayangkan adanya pihak-pihak yang mencoba membuka kembali perlintasan liar yang telah ditutup. Tindakan ini berisiko besar terhadap keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan itu sendiri,” tambahnya.

Baca juga :   Rayakan Idul Adha, KAI Divre III Palembang Salurkan 30 Ekor Sapi Kurban

Penutupan perlintasan liar dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018, yang mengatur penutupan atau normalisasi jalur kereta api demi menjaga keselamatan. Perlintasan yang ditutup umumnya tidak dijaga, tidak dilengkapi palang pintu, atau memiliki lebar kurang dari dua meter.

Selain penutupan, KAI Divre III Palembang juga gencar melakukan sosialisasi keselamatan. Sosialisasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas Perhubungan, Balai Teknik Perkeretaapian wilayah Sumsel, Kepolisian, Jasa Raharja, dan komunitas Railfans. KAI juga memasang spanduk imbauan di sejumlah titik strategis untuk mengingatkan masyarakat agar tertib berlalu lintas di perlintasan sebidang.

Baca juga :   Antisipasi Lonjakan Penumpang, KAI Divre III Palembang Siapkan Ribuan Tempat Duduk Tambahan Jelang Libur Tahun Baru Islam

Memasuki tahun 2025, Aida mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dan disiplin saat melintasi perlintasan sebidang. Hal ini sejalan dengan adanya penambahan perjalanan kereta barang dan peningkatan kecepatan kereta api di beberapa lintas wilayah Divre III Palembang, sebagaimana tercantum dalam Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025.

“Rambu-rambu lalu lintas adalah alat utama keselamatan di perlintasan sebidang. Palang pintu dan penjaga hanyalah alat bantu. Oleh karena itu, kunci utama untuk terhindar dari kecelakaan adalah kewaspadaan dan kedisiplinan berlalu lintas,” pungkasnya. (KPB)

KAI Divre III Palembang Kereta Kereta Api Perlintasan Sebidang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleRumah di Empat Lawang Ludes Dilalap Api, 11 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
Next Article 7 Strategi Tingkatkan Fokus Kerja
ADMIN

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,870 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,743 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,716 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?