Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»KAI Libatkan Penumpang Perangi Pelecehan Seksual, Ajak Tanda Tangani Petisi Anti-Kekerasan
Regional

KAI Libatkan Penumpang Perangi Pelecehan Seksual, Ajak Tanda Tangani Petisi Anti-Kekerasan

ADMINBy ADMIN05/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang mengajak pelanggan ikut ambil bagian dalam memerangi pelecehan seksual di lingkungan kereta api.

Tak hanya melalui sosialisasi, KAI juga menggalang dukungan publik dengan mengajak penumpang menandatangani Petisi Anti Pelecehan Seksual sebagai bentuk komitmen bersama menciptakan transportasi yang aman.

Baca juga :   Kreatif! SMK PGRI 1 Palembang Datangkan Pedagang Kuliner Jadi 'Guru Tamu' di Kegiatan Halal Bihalal

Kampanye tersebut digelar KAI Divre III Palembang bersama Organisasi Pecinta Kereta Api (OPKA) Sumatera Selatan di Stasiun Kertapati, serta di dalam perjalanan KA Rajabasa relasi Kertapati–Tanjungkarang dan KA Bukit Serelo relasi Kertapati–Lubuklinggau.

Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, mengatakan keterlibatan masyarakat menjadi salah satu kunci untuk menekan kasus pelecehan seksual di transportasi umum. Menurutnya, menciptakan ruang publik yang aman bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi juga seluruh pengguna jasa.

“Kampanye ini bukan sekadar sosialisasi, tetapi membangun kepedulian bersama bahwa pelecehan seksual bukanlah hal yang dapat ditoleransi. Dukungan pelanggan melalui penandatanganan petisi menjadi bukti bahwa keamanan dan kenyamanan di transportasi publik merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujar Aida.

Baca juga :   Dalam Tiga Hari, Aksi Peduli Palestina di Lubuklinggau Kumpulkan Donasi Hingga Rp34 Juta

Dalam kegiatan itu, petugas memberikan edukasi kepada penumpang mengenai berbagai bentuk pelecehan seksual, baik fisik maupun nonfisik. Penumpang juga dibekali pengetahuan tentang langkah yang harus dilakukan apabila menjadi korban atau menyaksikan tindakan pelecehan.

KAI mengimbau korban atau saksi untuk berani menegur pelaku, berteriak guna menarik perhatian penumpang lain, berpindah ke tempat yang lebih aman, mengamankan bukti jika memungkinkan, dan segera melapor kepada petugas.

Sebagai bentuk perlindungan terhadap pelanggan, KAI menyediakan sejumlah saluran pelaporan yang dapat diakses dengan cepat. Penumpang dapat melapor kepada kondektur, Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska), petugas keamanan stasiun, Contact Center KAI 121, maupun melalui layanan WhatsApp resmi KAI.

Baca juga :   Gangguan Sinyal LRT Sumsel Sempat Ganggu Perjalanan Penumpang, PT KAI Minta Maaf

Aida menegaskan seluruh laporan akan ditindaklanjuti dengan mengutamakan keselamatan korban. Pelaku yang terbukti melakukan pelecehan seksual tidak hanya akan diproses secara hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), tetapi juga dikenai sanksi internal.

“KAI menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap pelaku pelecehan seksual. Selain diamankan dan diserahkan kepada aparat penegak hukum, pelaku juga akan di-blacklist sehingga tidak lagi dapat membeli tiket maupun menggunakan layanan kereta api,” tegasnya. (KPB)

KAI KAI Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleJokowi Dijadwalkan Safari Politik Keliling Jawa Tengah Bersama PSI pada Pertengahan Juli
Next Article Oknum Polisi Polres Tegal Kota Ditahan, Diduga Siksa Istri Siri Selama 2,5 Tahun
ADMIN

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,891 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,764 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,737 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?