Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Oknum Polisi Polres Tegal Kota Ditahan, Diduga Siksa Istri Siri Selama 2,5 Tahun
Hukum

Oknum Polisi Polres Tegal Kota Ditahan, Diduga Siksa Istri Siri Selama 2,5 Tahun

RiyadiBy Riyadi05/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi polisi (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan anggota Polres Tegal Kota berinisial Aiptu N menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Oknum polisi tersebut dilaporkan oleh istri sirinya berinisial M (30) ke Bareskrim Polri atas dugaan penyiksaan yang disebut berlangsung selama sekitar 2,5 tahun.

Korban mengaku mengalami berbagai bentuk kekerasan, mulai dari penganiayaan, penyiraman air keras hingga menyebabkan luka bakar di lengan dan punggung, serta ancaman penyebaran video pribadi.

Menanggapi kasus tersebut, Kapolres Tegal Kota Heru Antariksa Cahya memastikan Aiptu N telah diamankan dan menjalani proses hukum.

Baca juga :   Empat Nelayan Sungsang Segera Dibebaskan Usai Ditahan Lanal

“Sehubungan dengan pemberitaan yang viral, ada dugaan tindak pidana yang melibatkan salah satu oknum personel Polres Tegal Kota. Bidpropam Polda Jawa Tengah sudah bergerak cepat. Oknum anggota Polres Tegal Kota berinisial N sudah dilakukan pengamanan, pemeriksaan, dan penahanan,” ujar AKBP Heru, Sabtu (4/7/2026).

Menurutnya, penanganan perkara dilakukan melalui dua jalur, yakni proses etik oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah serta proses pidana yang ditangani Bareskrim Polri.

“Di Propam itu terkait kode etik, sedangkan tindak pidananya ditangani Bareskrim. Kami menunggu proses penyidikan,” katanya.

Baca juga :   Mahkamah Agung Menolak Peninjauan Kembali Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin

Kapolres menegaskan Polres Tegal Kota hanya membantu proses identifikasi awal sebelum penanganan perkara diambil alih oleh Polda Jawa Tengah.

“Secara substansi kami tidak menangani. Kami hanya membantu identifikasi awal terhadap oknum tersebut,” ujarnya.

Aiptu N diketahui diamankan pada Kamis (2/7/2026) malam dan hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan pelanggaran kode etik maupun tindak pidana.

Baca juga :   Viral Video Polisi Hentikan Paksa Mobil Box di Palembang, Kasat Lantas Tegaskan Sesuai Prosedur

Kasus ini mencuat setelah korban melaporkan dugaan kekerasan yang disebut terjadi sepanjang 2023 hingga 2025. Selain dugaan penyiksaan dan penyiraman air keras, korban juga mengaku mengalami intimidasi serta ancaman penyebaran video pribadi.

Saat ini, penyidik masih mendalami alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi untuk menentukan pasal yang akan dikenakan kepada terduga pelaku.[YKP]

Aniaya Istri Ditahan Oknum polisi Tegal
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKAI Libatkan Penumpang Perangi Pelecehan Seksual, Ajak Tanda Tangani Petisi Anti-Kekerasan
Next Article Kuasa Hukum Ungkap Alasan Ruben Onsu Gugat Hak Asuh Anak, Soroti Dugaan Eksploitasi dan Hak Bertemu
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,902 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,774 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,747 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?