RELUNG.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan, Dr Ketut Sumedana, meresmikan rumah jabatan Eselon IV Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, Jumat (6/2/2026).
Dalam peresmian tersebut, Kajati berharap keberadaan rumah jabatan ini dapat menunjang kinerja para pejabat dan pegawai Kejari Lubuklinggau. Selain meningkatkan kenyamanan, fasilitas ini juga diharapkan dapat mengurangi beban biaya tempat tinggal para pegawai.
“Dengan adanya rumah baru ini, saya harap semuanya bisa berjalan dengan baik. Yang paling utama, tidak perlu lagi ngekos, jadi biayanya bisa dipotong,” ujar Ketut Sumedana.
Ia juga secara tegas meminta Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau untuk mengawasi para pegawai agar tidak rutin pulang ke Palembang setiap akhir pekan.
“Pak Kajari awasi ini. Sudah dikasih rumah, jangan malah pulang-pulang ke Palembang setiap Jumat, Sabtu, dan Minggu. Tetap di sini, hati-hati, saya minta dilaporkan,” tegasnya.
Kajati menambahkan, saat dirinya masih menjabat sebagai kepala seksi (Kasi), belum tersedia rumah dinas sehingga harus tinggal di rumah kos ketika bertugas di luar daerah.
“Dulu saya jadi Kasi tidak dapat rumah dinas, harus ngekos. Sekarang sudah diberikan fasilitas sebagus ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Suwarno, menjelaskan bahwa bangunan rumah jabatan tersebut merupakan aset yang telah ditertibkan dan dicatat sebagai aset negara. Tanah dan bangunan tersebut merupakan hibah dari Wali Kota Lubuklinggau kepada Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.
“Pada tahun anggaran 2025 ini kami menerima hibah tanah dan bangunan. Nilai bangunannya sekitar Rp 3 miliar yang digunakan untuk membangun enam unit rumah jabatan bagi para Kasi,” ungkap Suwarno.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) juga turut berkontribusi dalam pembangunan rumah dinas tersebut dengan memberikan bantuan bahan penataan lingkungan senilai sekitar Rp 1 miliar.
“Karena lokasi terbatas, pembangunan dilakukan di dua titik. Sekitar 200 meter dari sini ada tiga unit lagi,” jelasnya.
Suwarno menambahkan, sebelum adanya rumah jabatan ini, sebagian besar pejabat struktural Kejari Lubuklinggau harus tinggal di rumah kos.
“PJU ada enam orang, yang dapat rumah dinas hanya satu, sisanya ngekos. Jadi bantuan dari Wali Kota Lubuklinggau dan Bupati Musi Rawas Utara ini sangat membantu,” katanya.
Ia juga menyebutkan bahwa Bupati Musi Rawas Utara telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 2,5 miliar pada tahun 2026 untuk pembangunan rumah dinas staf Kejari Lubuklinggau.
“Pegawai kami terus bertambah. Tahun 2024 ada tambahan 18 pegawai, tahun 2025 bertambah lagi 19 ASN. Total sekitar 37 orang, dan saat ini mereka belum memiliki rumah dinas sehingga harus kos di sana-sini,” jelasnya.
“Dengan bantuan dari Wali Kota dan Bupati Muratara, ini sangat meringankan dan membantu teman-teman kami,” pungkas Suwarno.[YKP]

