RELUNG.ID- Wacana penerapan sistem ganjil genap sebagai solusi mengatasi kemacetan di Kota Palembang kembali mencuat.
Namun, Anggota DPRD Kota Palembang dari Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Okdi Priantoro, menegaskan bahwa kebijakan ini tidak bisa diterapkan secara tergesa-gesa tanpa kajian mendalam dan sosialisasi yang komprehensif kepada masyarakat.
Menurut Andreas, meskipun wacana ini telah lama bergulir, hingga kini belum ada kejelasan mengenai mekanisme penerapannya. Ia menekankan bahwa Palembang, yang tengah berkembang sebagai kota jasa, memerlukan sistem rekayasa lalu lintas yang lebih luas dan terencana, bukan sekadar penerapan ganjil genap.
“Saat ini, beberapa ruas jalan di Palembang masih menggunakan satu atau dua jalur dalam 10 tahun terakhir. Evaluasi menyeluruh terhadap infrastruktur jalan harus dilakukan sebagai bagian dari penataan lalu lintas yang lebih efektif. Jika Pemkot serius ingin menerapkan sistem ganjil genap, maka kajian mendalam mengenai dampaknya terhadap masyarakat dan perekonomian kota harus dilakukan,” ujarnya, Rabu (19/3/2025).
Lebih lanjut, Andreas menegaskan bahwa regulasi terkait kebijakan ini harus jelas, baik melalui peraturan wali kota (Perwali) maupun peraturan gubernur (Pergub). Hal ini penting mengingat status kepemilikan jalan di Palembang bervariasi, mencakup jalan milik Pemkot, provinsi, hingga jalan nasional.
Selain itu, ia juga menyoroti kurangnya sosialisasi mengenai kebijakan ini. DPRD Kota Palembang, kata Andreas, belum menerima informasi resmi dari pemerintah kota terkait penerapan ganjil genap.
“Sejauh ini, kami hanya mengetahui rencana ini dari media. Pemkot, khususnya Dinas Perhubungan, belum mengajak masyarakat untuk berdiskusi secara luas. Masyarakat perlu memahami konsep ganjil genap, mekanismenya, serta dasar hukumnya agar tidak terjadi kebingungan saat kebijakan ini diterapkan,” tambahnya.
Andreas juga mempertanyakan efektivitas kebijakan ini jika hanya diterapkan di ruas jalan tertentu, seperti Jalan Jenderal Sudirman dari Polda Sumsel hingga Jembatan Ampera. Jika hanya satu ruas jalan yang diberlakukan, kebijakan ini berisiko menimbulkan kepadatan di jalur alternatif.
“Pemkot perlu melakukan kajian yang lebih luas, termasuk menghitung jumlah kendaraan yang melintas di jam sibuk serta dampaknya terhadap kepadatan lalu lintas di jalan-jalan sekitar,” ujarnya.
Ia juga menyoroti dampak kebijakan ini terhadap kendaraan layanan publik seperti ojek online, bentor, taksi, dan kendaraan feeder yang banyak melayani mobilitas masyarakat.
“Apakah mereka akan diberikan pengecualian atau justru ikut terdampak? Sampai saat ini belum ada regulasi yang mengatur pengecualian ini. Jangan sampai kebijakan ini justru menyulitkan kelompok yang bergantung pada mobilitas untuk mencari nafkah,” katanya.
Selain itu, kendaraan layanan darurat seperti ambulans rumah sakit yang kerap melintas di Jalan Sudirman juga perlu mendapat perhatian khusus. Andreas berharap kebijakan ini mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan pelayanan publik.
Menurut Andreas, kebijakan ganjil genap tidak boleh hanya membatasi kendaraan pribadi tanpa solusi transportasi massal yang memadai. Pemkot perlu lebih aktif mengkampanyekan penggunaan LRT Palembang, bus Transmusi, dan feeder sebagai alternatif transportasi masyarakat.
“Jika tujuan utama kebijakan ini adalah mengurangi kemacetan, maka pemerintah kota juga harus berbicara tentang bagaimana menyediakan sarana transportasi massal yang lebih menarik bagi masyarakat. Infrastruktur transportasi Palembang yang lebih lengkap dibanding kota lain di Sumatera harus dimanfaatkan secara maksimal,” tegasnya.
Ia bahkan mengusulkan agar pemerintah memberikan subsidi bagi warga yang menggunakan transportasi umum, sehingga lebih banyak masyarakat beralih dari kendaraan pribadi.
“Jika Pemkot serius ingin mengurangi kemacetan, maka doronglah penggunaan transportasi umum dengan memberikan subsidi, tarif murah, atau fasilitas yang lebih nyaman. Ini jauh lebih efektif dibanding hanya menerapkan sistem ganjil genap,” tambahnya.
Andreas juga menekankan pentingnya melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, pemerhati sosial, serta masyarakat, dalam setiap kebijakan rekayasa lalu lintas.
“Kita perlu pendekatan yang lebih menyeluruh. Sebelum kebijakan diterapkan, harus ada kajian komprehensif dan uji coba yang benar-benar mempertimbangkan dampaknya terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan bahwa sistem ganjil genap seharusnya menjadi bagian dari strategi besar dalam penataan transportasi di Palembang, bukan sekadar solusi instan yang justru bisa menimbulkan permasalahan baru.[DSK]

