Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Kakorlantas Polri Bekukan Sementara Sirene dan Strobo, Respons Gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk”

Regional

Kakorlantas Polri Bekukan Sementara Sirene dan Strobo, Respons Gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk”


RiyadiBy Riyadi22/09/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi Sirine. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menyatakan bahwa pihaknya membekukan sementara penggunaan sirene dan rotator di jalan raya. Meski demikian, pengawalan kendaraan pejabat tetap berjalan, hanya saja sirene dan strobo tidak lagi menjadi prioritas.

Langkah ini diambil menanggapi keluhan warga terkait suara sirene “tot tot wuk wuk” dari pengawal yang dianggap mengganggu di jalan.

“Kami menghentikan sementara penggunaan suara-suara itu sembari dievaluasi secara menyeluruh. Pengawalan tetap bisa berjalan, hanya saja penggunaan sirene dan strobo sifatnya dievaluasi. Kalau memang tidak prioritas, sebaiknya tidak dibunyikan,” ujar Agus kepada wartawan, Minggu (21/9/2025).

Baca juga :   Pasang Perangkap Ikan, Anjas Hanyut Terseret Arus Sungai Musi di Empat Lawang

Agus menekankan bahwa sirene hanya boleh digunakan pada kondisi yang benar-benar membutuhkan prioritas.

“Kalaupun digunakan, sirene itu untuk hal-hal khusus, tidak sembarangan. Sementara ini sifatnya imbauan agar tidak dipakai bila tidak mendesak,” tambahnya.

Kakorlantas juga menyampaikan bahwa evaluasi ini merupakan respons positif terhadap aspirasi masyarakat. Agus berterima kasih kepada publik yang peduli terhadap Polri.

Baca juga :   Warga OKU Pertanyakan Sikap APH soal Dugaan Tambang Ilegal PT AOC, Sungai Menghitam sampai Dokumen Terbang

“Semua masukan akan kami tindaklanjuti. Untuk sementara, mari bersama-sama menjaga ketertiban lalu lintas,” imbuhnya.

Fenomena ini muncul bersamaan dengan gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” yang ramai di media sosial. Gerakan ini menyoroti penggunaan strobo dan sirene yang dianggap berlebihan, terutama di luar kondisi darurat, sehingga mengganggu kenyamanan di jalan. Warganet mengekspresikan protes melalui poster digital dan stiker sindiran, salah satunya bertuliskan: “Pajak kami ada di kendaraanmu. Stop berisik di jalan Tot Tot Wuk Wuk!”

Istilah “tot tot wuk wuk” meniru suara sirene dan strobo yang sering dipakai kendaraan berpelat pejabat maupun sipil. Fenomena ini memicu desakan agar aparat lebih tegas menindak pelanggar demi menjaga ketertiban dan kenyamanan berkendara di ruang publik.[YKP]

Patwal Sirine Strobo Totot Wukwuk
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSepanjang Semester II 2025, BSI Catat Laba Rp3,74 Triliun
Next Article Penerimaan Pajak Agustus 2025 Capai Rp 1.135 Triliun, APBN Defisit Rp 321 Triliun
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,887 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,759 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,733 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?