RELUNG.ID- Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menyatakan bahwa pihaknya membekukan sementara penggunaan sirene dan rotator di jalan raya. Meski demikian, pengawalan kendaraan pejabat tetap berjalan, hanya saja sirene dan strobo tidak lagi menjadi prioritas.
Langkah ini diambil menanggapi keluhan warga terkait suara sirene “tot tot wuk wuk” dari pengawal yang dianggap mengganggu di jalan.
“Kami menghentikan sementara penggunaan suara-suara itu sembari dievaluasi secara menyeluruh. Pengawalan tetap bisa berjalan, hanya saja penggunaan sirene dan strobo sifatnya dievaluasi. Kalau memang tidak prioritas, sebaiknya tidak dibunyikan,” ujar Agus kepada wartawan, Minggu (21/9/2025).
Agus menekankan bahwa sirene hanya boleh digunakan pada kondisi yang benar-benar membutuhkan prioritas.
“Kalaupun digunakan, sirene itu untuk hal-hal khusus, tidak sembarangan. Sementara ini sifatnya imbauan agar tidak dipakai bila tidak mendesak,” tambahnya.
Kakorlantas juga menyampaikan bahwa evaluasi ini merupakan respons positif terhadap aspirasi masyarakat. Agus berterima kasih kepada publik yang peduli terhadap Polri.
“Semua masukan akan kami tindaklanjuti. Untuk sementara, mari bersama-sama menjaga ketertiban lalu lintas,” imbuhnya.
Fenomena ini muncul bersamaan dengan gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” yang ramai di media sosial. Gerakan ini menyoroti penggunaan strobo dan sirene yang dianggap berlebihan, terutama di luar kondisi darurat, sehingga mengganggu kenyamanan di jalan. Warganet mengekspresikan protes melalui poster digital dan stiker sindiran, salah satunya bertuliskan: “Pajak kami ada di kendaraanmu. Stop berisik di jalan Tot Tot Wuk Wuk!”
Istilah “tot tot wuk wuk” meniru suara sirene dan strobo yang sering dipakai kendaraan berpelat pejabat maupun sipil. Fenomena ini memicu desakan agar aparat lebih tegas menindak pelanggar demi menjaga ketertiban dan kenyamanan berkendara di ruang publik.[YKP]

