Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Larangan Sirine dan Strobo untuk Patwal Pejabat Diterapkan di Sumsel, Pemkot Pagar Alam Ikuti Aturan

Regional

Larangan Sirine dan Strobo untuk Patwal Pejabat Diterapkan di Sumsel, Pemkot Pagar Alam Ikuti Aturan


RiyadiBy Riyadi22/09/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi Sirine. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID-Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan, Arinarsa, menegaskan bahwa seluruh kendaraan pengawalan (Patwal) pejabat di Sumsel harus menyesuaikan diri dengan larangan penggunaan sirene, strobo, dan rotator di jalanan.

Kebijakan ini sejalan dengan aturan yang dikeluarkan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Mabes Polri, yang melarang penggunaan sirene dan lampu strobo oleh Patwal karena dinilai mengganggu pengguna jalan. Langkah ini juga merespons gerakan masyarakat “Stop Tot Tot Wuk Wuk” yang menyoroti kebisingan iring-iringan kendaraan pejabat.

“Kita menuruti aturan maupun himbauan dari Kakorlantas Mabes Polri untuk tidak banyak menggunakan strobo, sirene, dan rotator di jalanan,” ujar Arinarsa kepada wartawan di Polda Sumsel, Senin (22/9/2025).

Baca juga :   Tandatangani MOU, Kapolrestabes Palembang Berikan Kuliah Umum kepada Mahasiswa Hukum UMP

Arinarsa menambahkan, Patwal iring-iringan pejabat akan menyesuaikan sepenuhnya dengan ketentuan tersebut. Pengamanan tetap dijalankan, namun tetap menghormati kenyamanan pengguna jalan.

Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menegaskan bahwa evaluasi terhadap penggunaan sirene dan strobo telah dilakukan. Agus menyebut pihaknya tidak lagi menggunakan pengawalan bersuara bising karena dikhawatirkan mengganggu masyarakat, terutama saat lalu lintas padat.

“Masukan masyarakat itu hal positif dan kami evaluasi. Pengawalan menggunakan suara-suara itu dibekukan karena mengganggu, apalagi saat padat,” kata Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/9/2025).

Baca juga :   Enam Situs Baru Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya Palembang, Berikut Daftarnya

Selain itu, Pemkot Pagar Alam juga menegaskan akan mengikuti himbauan Kakorlantas Polri terkait penggunaan sirine, lampu strobo, dan rotator dalam pengawalan pejabat daerah.

Kabag Protokoler Pemkot Pagar Alam, Herdiandyah Sip Map, menjelaskan bahwa selama ini unit Patwal Satlantas maupun Satpol PP hanya menggunakan sirine dan lampu strobo pada kondisi darurat.

“Dengan adanya himbauan ini, bagian protokoler Pemkot Pagar Alam akan menyesuaikan diri. Sesuai himbauan Kakorlantas, penggunaan sirine dan lampu strobo untuk pengawalan pejabat daerah kini tidak diperbolehkan lagi. Namun, sirine dan lampu strobo tetap akan terpasang di unit, meski tidak akan dipergunakan,” ujar Herdiandyah. [TFK]

Larangan Patwal Pejabat Pemkot Pagar Alam Sirine Strobo Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleViral Isu Menteri Pariwisata Minta Air Galon untuk Mandi, Publik dan Artis Bereaksi
Next Article Pemuda Demo DPRD Prabumulih, Tuntut Wakil Wali Kota Hentikan Rangkap Jabatan
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,882 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,754 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,728 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?