RELUNG.ID- April 2025 di Sumatera Selatan diwarnai rangkaian peristiwa serius yang menyita perhatian publik. Mulai dari kaburnya tahanan narkoba dari mobil Kejaksaan Negeri Pagar Alam, laporan dugaan penyalahgunaan wewenang aparat, kisah viral pernikahan warga desa dengan bule Selandia Baru, hingga kasus pemerkosaan terhadap lansia.
Berikut rangkuman peristiwa penting dalam Kaleidoskop April 2025.
1.Tiga Tahanan Narkoba Kabur dari Mobil Kejari Pagar Alam

Publik Pagar Alam digemparkan oleh kaburnya tiga tahanan kasus narkoba dari mobil tahanan Kejaksaan Negeri Pagar Alam, Selasa (29/4/2025), usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Pagar Alam.
Ketiga tahanan tersebut yakni Aryo Dimas, Sulhadinata alias Dadi, dan Sapani. Mereka melompat dari pintu belakang mobil tahanan tak jauh dari Lapas Kelas IIB Pagar Alam.
Kasi Pidana Umum Kejari Pagar Alam, Fahmi, mengungkapkan bahwa pelarian ini diduga telah direncanakan matang. Salah satu tahanan perempuan mengaku sempat diajak kabur oleh Sulhadinata, namun menolak.
“Dadi diduga menyelipkan alat mirip kunci untuk membuka borgol dan pintu mobil tahanan,” ujar Fahmi.
Pelarian tersebut juga disinyalir memanfaatkan lemahnya pengamanan, lantaran tidak ada pengawalan polisi saat pengantaran tahanan. Dari tiga orang yang kabur, satu tahanan berhasil ditangkap kembali, sementara dua lainnya masih diburu tim gabungan Kejaksaan dan Polres Pagar Alam.
2.Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Oknum Polisi

Kasus lain yang menyedot perhatian terjadi di Ogan Ilir. Seorang ibu, Ratna Dewi (42), melaporkan oknum anggota Satresnarkoba Polres Ogan Ilir ke Bidang Propam Polda Sumsel.
Ia mengaku anaknya, Edy Ardiansyah, dijemput paksa saat menjalani rehabilitasi dan dipaksa menjadi informan polisi tanpa sepengetahuan keluarga.
Menurut kuasa hukum pelapor, Edy bahkan diminta membeli sabu dengan uang Rp120 ribu. Aksi tersebut diketahui pengedar, sehingga korban merasa terancam.
“Ini bentuk kesewenang-wenangan yang membahayakan nyawa,” tegas kuasa hukum Ratna Dewi.
Polda Sumsel menyatakan laporan tersebut akan dikoordinasikan dan ditindaklanjuti oleh Bidang Propam.
3.Pernikahan Viral Gadis OKU Timur dengan Bule Selandia Baru

April 2025 juga diwarnai kabar viral yang lebih ringan namun menyita perhatian warganet. Riska Damayanti (21), gadis asal Desa Rejo Mulyo, OKU Timur, menikah dengan Bailey Davis (26), pria asal Selandia Baru.
Pernikahan mereka viral lantaran mahar fantastis yang diberikan sang mempelai pria, berupa satu unit rumah, uang tunai Rp100 juta, emas 30 gram, 10.000 lembar saham BRI, dan perhiasan emas.
Kepala Desa Rejo Mulyo memastikan seluruh dokumen pernikahan telah lengkap dan sah secara hukum.
“Kalau ditaksir, nilai maharnya bisa mencapai Rp3 miliar. Wajar jika jadi perhatian warga,” ujarnya.
4.Lansia 61 Tahun Diperkosa di Kebun Kopi

Peristiwa paling memilukan terjadi di Kota Pagar Alam. Seorang perempuan lansia berusia 61 tahun berinisial YS menjadi korban pemerkosaan saat mencuci baju di pemandian umum kebun kopi kawasan Talang Air Nyebut.
Pelaku berinisial AD (38) mengancam korban menggunakan senjata tajam sebelum melancarkan aksinya. Usai menerima laporan, polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku, yang kini ditahan di Polres Pagar Alam.
5.ASN Lahat Selingkuh

Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Kabupaten Lahat berinisial AP terancam dipecat dari statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN) setelah dilaporkan oleh istrinya sendiri, LP, ke SPKT Polda Sumsel atas dugaan perzinahan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Laporan tersebut didaftarkan pada Rabu (9/4/2025) lalu, melalui kuasa hukumnya, Amirul Husni yang turut menyertakan sejumlah bukti berupa foto, video, hingga percakapan antara terlapor dan seorang perempuan lain yang diduga sebagai selingkuhannya.
Tak hanya di tingkat daerah, laporan juga telah disampaikan ke sejumlah instansi pemerintah pusat, yakni Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Sekretariat Negara, hingga Wakil Presiden RI. [YKP]

