RELUNG.ID – Penyidik Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026).
Penggeledahan tersebut menarik perhatian publik setelah muncul informasi bahwa mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, berada di kompleks Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada hari yang sama.
Berdasarkan informasi yang beredar, Dadan disebut telah berada di lingkungan Kejaksaan Agung saat penyidik melakukan penggeledahan di kantor BGN.
Namun hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai tujuan kehadirannya maupun statusnya dalam proses yang sedang berlangsung.
Kejaksaan Agung juga belum menjelaskan secara rinci perkara yang melatarbelakangi penggeledahan tersebut. Penyidik diketahui masih melakukan serangkaian kegiatan di kantor BGN untuk mengumpulkan data dan dokumen yang dibutuhkan.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry, membenarkan adanya penggeledahan di kantor BGN.
Namun ia belum bersedia memberikan penjelasan lebih lanjut dan meminta masyarakat menunggu informasi resmi dari institusinya.
“Nanti akan kami sampaikan secara resmi,” ujarnya kepada wartawan.
Hingga saat ini, belum diketahui apakah keberadaan Dadan Hindayana di Gedung Bundar berkaitan dengan pemeriksaan sebagai saksi, permintaan keterangan, atau agenda lainnya yang berhubungan dengan proses penyidikan.
Sementara itu, pihak Badan Gizi Nasional juga belum memberikan tanggapan resmi terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik maupun informasi yang beredar mengenai mantan pimpinan lembaga tersebut.
Kejaksaan Agung diperkirakan akan memberikan keterangan lebih lengkap setelah rangkaian kegiatan penyidikan dan penggeledahan selesai dilakukan. (vid)

