RELUNG.ID– Kantor Pusat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB Jaya) di Jalan Manunggal V, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, terbakar pada Senin (31/8/2026) dini hari.
Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dari pengisi daya telepon seluler (charger HP) yang diletakkan di atas kulkas.
Divisi Hukum DPP GRIB Jaya Wilson Colling mengatakan dugaan tersebut diketahui berdasarkan hasil pengecekan di lokasi kejadian.
Menurutnya, percikan api dari korsleting kemudian menyambar tirai dan wallpaper dinding hingga merembet ke sofa serta plafon.
“Dari hasil pengecekan kami korsleting listrik berasal dari perangkat pengisi daya ponsel (charger HP) yang diletakkan di atas kulkas,” kata Wilson dalam keterangannya.
Wilson memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut.
“Kami memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden di posko/kantor ini. Penanganan telah tuntas pada pukul 03.28 WIB dan situasi saat ini sudah sepenuhnya kondusif serta berstatus hijau,” ujarnya.
Laporan kebakaran diterima Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat sekitar pukul 02.49 WIB.
Petugas kemudian berangkat satu menit setelah laporan diterima dan tiba di lokasi pada pukul 02.56 WIB. Proses pemadaman dimulai pukul 02.57 WIB.
Api berhasil dilokalisasi sekitar pukul 03.06 WIB. Petugas kemudian melakukan proses pendinginan mulai pukul 03.08 WIB hingga pemadaman dinyatakan selesai pada pukul 03.28 WIB.
Kepala Seksi Operasi Sudin Gulkarmat Jakarta Barat Achmad Syaiful Kahfi mengatakan delapan unit mobil pemadam kebakaran dengan 40 personel dikerahkan untuk menangani kebakaran tersebut.
Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian tersebut. Setelah api berhasil dipadamkan dan proses pendinginan selesai, kondisi di lokasi dinyatakan kondusif dengan status hijau.
GRIB Jaya menyampaikan apresiasi kepada petugas pemadam kebakaran, aparat keamanan, serta pihak lainnya yang membantu proses penanganan kebakaran.
Organisasi tersebut juga mengimbau seluruh anggotanya meningkatkan kewaspadaan terhadap penggunaan perangkat dan instalasi listrik, terutama pengisi daya elektronik, untuk mencegah kejadian serupa terulang.[YKP]

