RELUNG.ID – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur, sejak 21 Agustus 2026 telah berdampak pada area seluas 802,4 hektare.
Data tersebut disampaikan Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi saat meninjau Posko Karhutla TNWK, Selasa (25/8/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Kristomei didampingi Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
Kristomei mengatakan, kebakaran pertama terjadi pada 21-22 Agustus 2026 di wilayah Desa Braja Harjosari. Luas kawasan yang terdampak pada kejadian tersebut mencapai sekitar 673 hektare.
“Di kejadian pertama tanggal 21 sampai 22 Agustus kemarin itu 673 hektare yang terdampak di Desa Braja Harjosari,” ujar Kristomei.
Kebakaran kembali terjadi pada 23-24 Agustus di wilayah Braja Kencana dan Braja Luhur. Area yang terdampak pada kejadian tersebut diperkirakan mencapai 123 hektare.
Sementara itu, kebakaran pada 24 Agustus juga terjadi di wilayah Rantau Jaya dengan luasan terdampak sekitar 6,4 hektare.
“Di tanggal 24-nya juga terjadi di daerah Rantau Jaya. Rantau Jaya itu terdampak sekitar 6,4 hektare,” katanya.
Menurut Kristomei, sebagian besar kawasan yang terbakar merupakan vegetasi alang-alang dan savana. Kondisi vegetasi yang mengering akibat cuaca ekstrem membuat kawasan tersebut sangat mudah terbakar dan api dapat dengan cepat meluas.
Tim gabungan telah melakukan upaya pemadaman, termasuk melalui bantuan Tim Alfa TNI dan operasi water bombing. Meski api berhasil dikendalikan, potensi munculnya kembali titik api masih harus diwaspadai.
Pasalnya, bara yang masih tersisa di bawah permukaan dapat kembali memicu kebakaran apabila tidak segera didinginkan.
Kristomei mengatakan kondisi kering ekstrem menjadi salah satu dugaan awal yang tengah diperhatikan terkait penyebab kebakaran.
“Dugaan sementara kan memang karena keringnya ekstrem, terjadi gesekan antar ranting, antar semak-semak itu,” ujarnya.
Meski demikian, dugaan tersebut belum menjadi kesimpulan. Kemungkinan adanya faktor lain masih didalami melalui proses penyelidikan oleh aparat kepolisian.
Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf mengatakan, penyelidikan juga akan mendalami kemungkinan adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa karhutla tersebut.
Selain mencari penyebab kebakaran, aparat juga melakukan langkah antisipasi terhadap potensi aktivitas pembakaran lahan yang dapat memicu kebakaran baru.
“Penyelidikan antisipasi laporan kebakaran, lahan, untuk tumbuh tanaman baru,” kata Helfi.
Ia menambahkan, upaya penanganan karhutla perlu disertai edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan api, terutama di tengah kondisi vegetasi yang sangat kering.
Pemerintah dan aparat juga terus mengingatkan pentingnya menjaga kawasan TNWK dari aktivitas yang dapat memicu kebakaran.
Selain mengancam ekosistem, kebakaran di kawasan konservasi tersebut berpotensi mengganggu habitat satwa yang bergantung pada kawasan tersebut. (YSF)

