Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Kasus Baku Tembak Sumur Ilegal Terkuak, AKBP Ahmad Budi Martono Pimpin Penangkapan Pemilik Lahan
Hukum

Kasus Baku Tembak Sumur Ilegal Terkuak, AKBP Ahmad Budi Martono Pimpin Penangkapan Pemilik Lahan

RiyadiBy Riyadi13/04/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil menangkap R pemilik sumur minyak ilegal di area PT Hindoli Kabupaten Musi Banyuasin. (Fauzi/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID-Kasubdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan, AKBP Ahmad Budi Martono, memimpin langsung penangkapan seorang pria berinisial R, warga Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Penangkapan ini, terkait aksi baku tembak yang diduga dipicu perebutan lahan sumur minyak ilegal di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Hindoli yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Ditemui setibanya di Mapolda Sumsel usai penangkapan, AKBP Ahmad Budi Martono mengungkapkan bahwa aksi baku tembak antara dua kelompok yang diduga memperebutkan lahan sumur minyak ilegal tersebut terjadi pada Februari 2026 lalu.

Baca juga :   Temuan Baru di North West Benuang Buka Peluang Ekspansi Produksi

Usai kejadian, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku yang terlibat dalam konflik, termasuk pihak yang diduga sebagai pemilik sumur maupun lahan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka R diduga merupakan pemilik sumur sekaligus lahan yang menjadi lokasi konflik. Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap tersangka yang diketahui kerap berpindah-pindah lokasi, termasuk ke wilayah Jambi dan Musi Banyuasin, guna menghindari petugas.

“Tersangka R kami tangkap di Ulak Paceh hari ini ketika dia sedang pulang ke rumah. Tersangka selalu berpindah-pindah untuk menghindari pengejaran. Dia adalah pemilik lahan sumur minyak ilegal,” ujar Ahmad Budi Martono saat berada di Mapolda Sumatera Selatan, Senin (13/4/2026).

Baca juga :   WNI Ditangkap di Tokyo Usai Diduga Curi Barang Mewah Senilai Rp 1 Miliar

Saat ini, tersangka R masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik guna mendalami perannya serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

“Untuk sementara ini baru satu orang yang kami amankan dan masih kami periksa. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan kemudian,” tambahnya.

Tidak lama setelah insiden baku tembak tersebut, kebakaran hebat melanda lokasi aktivitas sumur minyak ilegal di lahan HGU PT Hindoli, tepatnya di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Selasa (31/3/2026).

Baca juga :   Oknum ASN di OI Jadi Tersangka Kasus Penelantaran Anak, Korban Minta Pelaku Ditahan

Akibat kejadian tersebut, 11 titik sumur minyak ilegal hangus terbakar. Kobaran api juga melahap sejumlah aset di sekitar lokasi, termasuk 9 kendaraan, yang terdiri dari 8 unit mobil pikap dan 1 unit truk, serta beberapa sepeda motor milik pekerja.

Namun demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus kebakaran 11 sumur minyak ilegal tersebut masih dalam proses pengembangan dan belum secara langsung dikaitkan dengan perkara yang menjerat tersangka R.

“Untuk 11 sumur yang terbakar masih dalam pengembangan,” tegas Ahmad Budi Martono. [FZP]

Baku tembak Ditangkap Muba PT Hindoli Satu Pelaku Sumur Minyak Ilegal
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleModus Bus “Tangki Siluman”, Polisi Bongkar Penyalahgunaan Solar Subsidi di Prabumulih
Next Article Datangi Dishub Sumsel, Pemkab Empat Lawang Usulkan Anggaran Transportasi
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,939 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,809 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,782 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?