RELUNG.ID- Praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar kembali terungkap. Kali ini, jajaran Satreskrim Polres Prabumulih membongkar modus terorganisir dengan memanfaatkan bus penumpang yang dimodifikasi menjadi tangki “siluman”.
Pengungkapan kasus ini berawal dari keresahan masyarakat terkait antrean panjang di sejumlah SPBU yang diduga akibat aktivitas pengisian berulang oleh oknum tertentu.
Penggerebekan dilakukan di Jalan Lingkar Timur, Kelurahan Tebing Tanah Putih, Kamis (9/4/2026). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pemuda berinisial NA (22), warga Musi Banyuasin.
Pelaku menggunakan bus yang tampak seperti angkutan umum biasa. Namun, tangki bahan bakar kendaraan tersebut telah dimodifikasi dengan sistem khusus.
Di dalamnya dipasang pompa untuk memindahkan solar dari tangki utama ke sejumlah jerigen yang disimpan di dalam kabin. Dengan cara ini, pelaku dapat menampung BBM dalam jumlah besar usai mengisi di SPBU.
Tak hanya itu, pelaku juga melakukan manipulasi sistem digital. Ia menggunakan empat barcode berbeda agar bisa melakukan pengisian berulang.
Untuk mengelabui petugas, pelaku turut mengganti Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) setiap kali menggunakan barcode yang berbeda, sehingga tetap sesuai dengan data pada sistem SPBU.
Kapolres Prabumulih melalui Kasat Reskrim AKP Jon Kenedi menegaskan bahwa praktik ini sangat merugikan masyarakat yang berhak menikmati BBM subsidi.
“Pelaku mengumpulkan solar untuk dijual kembali demi keuntungan pribadi. Kami mengamankan ponsel berisi empat barcode, beberapa pelat nomor palsu, tujuh jerigen bio solar, serta satu unit bus modifikasi sebagai barang bukti,” ujarnya, Minggu (12/4/2026).
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, perubahan atas Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi mafia BBM subsidi. Peran masyarakat sangat penting dalam membantu pengungkapan kasus seperti ini,” tegasnya.
Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) mengapresiasi langkah tegas Polres Prabumulih dalam mengungkap kasus tersebut.
Area Manager Communication, Relations & CSR, Rusminto Wahyudi, menyatakan dukungan terhadap upaya penegakan hukum guna memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran.
“BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar berhak. Kami mendukung penuh penindakan terhadap penyalahgunaan,” ujarnya.
Pertamina juga menegaskan telah menerapkan sistem pengawasan berlapis, termasuk penggunaan QR Code dalam Program Subsidi Tepat serta pemantauan melalui CCTV di SPBU.[YKP]

