RELUNG.ID– Kepolisian memastikan Reza Arap, kekasih mendiang selebgram Lula Lahfah (LL), akan dimintai keterangan terkait kasus kematian korban. Hingga Senin (26/1/2026) sore, Reza Arap belum terlihat hadir di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah mengatakan, sejauh ini penyidik telah memeriksa enam orang saksi. Dari keterangan saksi-saksi tersebut, terdapat informasi yang menyebutkan keberadaan pacar korban di tempat kejadian perkara (TKP).
“Sampai saat ini, dugaan untuk pacarnya ada dari keterangan saksi bahwa berada di TKP. Oleh karena itu, kami tetap melakukan klarifikasi. Saudara RA ini kooperatif dan akan hadir untuk pemeriksaan atau klarifikasi di Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Iskandarsyah kepada wartawan, Senin (26/1/2026).
Sementara itu, polisi menegaskan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban berdasarkan hasil pemeriksaan awal. Oleh sebab itu, kepolisian tidak melakukan autopsi terhadap jenazah Lula Lahfah.
“Sebagaimana disampaikan Bapak Kapolres sebelumnya, dari tanda-tanda visual yang kami lihat serta hasil pemeriksaan medis di Rumah Sakit Fatmawati, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Karena itu, autopsi tidak dilaksanakan,” jelasnya.
Iskandarsyah menambahkan, keputusan untuk tidak melakukan autopsi juga berdasarkan permintaan pihak keluarga korban.
“Tidak dilaksanakannya autopsi juga atas permintaan orang tua korban. Kami memahami dan berempati terhadap apa yang terjadi pada saudari LL. Selain itu, dari hasil pengecekan barang bukti dan CCTV, tidak ditemukan adanya dugaan tindak kekerasan yang menyebabkan kematian korban,” ungkapnya.
Meski demikian, proses penyelidikan masih terus berjalan. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari dokter guna melengkapi berkas penyelidikan.
“Sampai saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari dokter, dan dokter juga siap memberikan keterangan kepada kepolisian,” ujarnya.
Terkait barang bukti, Iskandarsyah mengatakan kepolisian telah mengamankan sejumlah barang selain rekaman CCTV. Namun, barang bukti tersebut belum dapat dipublikasikan karena masih menjalani uji Laboratorium Forensik (Labfor).
“Ada beberapa barang bukti yang nanti akan kami sampaikan dalam konferensi pers lanjutan. Saat ini barang bukti tersebut masih dalam proses uji Labfor,” katanya.
“Untuk sekarang belum bisa kami sampaikan karena masih berkaitan dengan proses penyelidikan,” pungkas Iskandarsyah.[YKP]

