RELUNG.ID– Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir ditunjuk sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR RI untuk menggantikan hakim Arief Hidayat yang akan memasuki masa pensiun.
Penunjukan tersebut diputuskan dalam rapat Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman itu diawali dengan pemaparan Adies Kadir sebagai calon hakim MK. Selanjutnya, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan terhadap pencalonan tersebut sebelum akhirnya dimintakan persetujuan anggota Komisi III.
Rapat kemudian menyepakati Adies Kadir sebagai hakim MK usulan DPR. Keputusan itu selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk disahkan.
Usai disetujui, Adies Kadir mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Namun, ia mengaku ada perasaan sedih karena harus meninggalkan Komisi III DPR yang selama ini menjadi tempatnya berkiprah.
“Terima kasih pimpinan dan seluruh anggota Komisi III. Sejujurnya ini membuat saya agak sedih, karena Komisi III ini sudah seperti rumah kedua saya,” kata Adies.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu mengungkapkan dirinya telah bertugas di Komisi III sejak pertama kali menjadi anggota DPR pada 2014. Hingga kini, ia telah menjalani tiga periode di komisi yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan tersebut.
“Sejak 2014 saya tidak pernah pindah komisi. Sudah masuk periode ketiga saya tetap di Komisi III, karena suasana kekeluargaan di sini sangat kuat,” ujarnya.
Menurut Adies, hubungan antaranggota Komisi III terjalin dengan baik tanpa adanya persaingan tidak sehat. Ia menilai kebersamaan itulah yang membuat dirinya betah.
“Tidak ada saling sikut, tidak ada iri atau dengki. Semua ditanggung bersama, baik senang maupun susah. Itu kelebihan Komisi III,” katanya.
Meski demikian, Adies menyatakan siap mengemban amanah sebagai hakim MK dan berjanji menjaga konstitusi.
“Saya akan menjaga kepercayaan ini dengan sebaik-baiknya dan menjaga konstitusi agar berjalan sesuai porsinya,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Golkar M Sarmuji memastikan Adies Kadir telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai seiring pencalonannya sebagai hakim MK.
“Ya, Pak Adies sudah mengundurkan diri sebagai kader Partai Golkar karena dicalonkan sebagai hakim MK,” ujar Sarmuji.
Terkait pengganti Adies Kadir di posisi Wakil Ketua DPR RI, Sarmuji menyebut hal tersebut masih menunggu keputusan DPP Golkar dan arahan Ketua Umum Bahlil Lahadalia.
“Belum ada keputusan. Kami menunggu arahan dari DPP dan Ketua Umum,” pungkasnya.[YKP]

