Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kembali ke Golkar, HBA Tegaskan Tak Bermusuhan dengan Joncik Muhammad

11/10/2026

Hotspot Sumsel Turun Jadi 1.959 Titik, Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

11/10/2026

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Doktif Datangi Polres Jaksel, Tindaklanjuti Laporan Termasuk terhadap Richard Lee
Regional

Doktif Datangi Polres Jaksel, Tindaklanjuti Laporan Termasuk terhadap Richard Lee

RiyadiBy Riyadi27/01/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Perseteruan antara Dokter Detektif (Doktif) dengan pengusaha sekaligus selebgram Shella Saukia kian memanas.(Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Dokter Detektif (Doktif) mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (26/1/2026) untuk menindaklanjuti sejumlah laporan polisi yang sebelumnya telah ia buat, termasuk laporan terhadap dr. Richard Lee (DRL).

Doktif menegaskan kedatangannya kali ini bukan untuk menjalani pemeriksaan, melainkan memastikan laporan-laporan yang ia layangkan tetap diproses oleh kepolisian.

“Alhamdulillah tadi menanyakan beberapa laporan polisi yang alhamdulillah akan segera diproses lagi. Kemarin sempat mampir, memang laporannya cukup banyak di Polres Jakarta Selatan. Jadi alhamdulillah sudah di-follow up,” ujar Doktif kepada wartawan.

Baca juga :   Peringatan Hari Pahlawan Jadi Inspirasi Bagi Polda Sumsel

Ia menyebutkan langkah tersebut dilakukan agar laporan yang ia buat tidak berhenti tanpa kejelasan.

“Jangan sampai laporan kita dianggap mati saja, seperti mati suri. Hari ini tidak ada pemeriksaan sama sekali. Saya hanya ingin memastikan laporan-laporan saya yang lain kenapa tidak ada kelanjutannya. Jadi hanya follow up,” katanya.

Doktif menjelaskan, laporan-laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Richard Lee, serta laporan balik yang ia ajukan terhadap DRL.

Baca juga :   Doktif Tantang Richard Lee Bongkar Bukti, Perseteruan di Tengah Sidang Makin Memanas

“Yang jelas terkait pencemaran nama baik dan juga laporan saya terhadap DRL,” ungkapnya.

Menurut Doktif, pihak terlapor seharusnya bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum.

“Kalau merasa kooperatif, seharusnya datang memenuhi panggilan. Tapi ternyata memang tidak diindahkan,” ucapnya.

Baca juga :   Viral Pahlawan Rinjani, Donasi Tembus Rp1,3 Miliar, Tim SAR Tersingkir dari Sorotan

Terkait statusnya sebagai tersangka dalam laporan Richard Lee, Doktif menyebut dirinya kemungkinan akan dimintai keterangan pada 6 Februari 2026. Namun, hal tersebut masih bergantung pada kondisi kesehatannya.

“Untuk yang status tersangka, kemungkinan saya akan dimintai keterangan per tanggal 6. Itu pun kita lihat kondisi kesehatan,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Doktif juga menyinggung soal kewajiban administrasi dokter, khususnya terkait surat izin praktik (SIP). Ia menegaskan, seorang dokter wajib memasang SIP di tempat praktik.

Baca juga :   Gubernur Herman Deru Kenalkan Program GSMP kepada Walikota se-Indonesia

“Seorang dokter itu wajib meletakkan surat izin praktik. Kalau tidak dipasang, itu pelanggaran. Jangan dinormalisasi,” tegasnya.

Selain itu, Doktif turut menyampaikan dugaan adanya upaya penyuapan yang melibatkan dr. Richard Lee. Namun, ia menegaskan pernyataannya masih sebatas dugaan.

“Doktif mendengar ada dugaan percobaan penyuapan oleh DRL terhadap Kejaksaan Agung sebesar Rp4 miliar. Ini masih dugaan,” katanya.

Baca juga :   Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Richard Lee hingga 3 Juli 2026

Ia juga mengklaim pernah ditawari uang sebesar Rp5 miliar, namun menolak tawaran tersebut.

“Ke Doktif tidak berhasil. Rp5 miliar itu saya tolak,” ujarnya.

Doktif berharap seluruh pihak mengikuti proses hukum yang sedang berjalan, termasuk agenda praperadilan yang dijadwalkan pada 2 Februari 2026 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga :   Baznas Palembang Kejar Target ZIS Rp2 Miliar di Bulan Ramadan

“Lebih baik jalani saja prosedurnya dan biarkan masyarakat ikut mengawal,” pungkasnya.[YKP]

Doktif Polres Jaksel Richard Lee
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKasus Kematian Lula Lahfah, Polisi Pastikan Reza Arap Akan Diperiksa
Next Article Sempat Curhat Takut dengan Penyakitnya, Lula Lahfah Kirim Chat Terakhir ke Keanu
Riyadi

Related Posts

Regional

Kembali ke Golkar, HBA Tegaskan Tak Bermusuhan dengan Joncik Muhammad

11/10/20261 Views
Regional

Hotspot Sumsel Turun Jadi 1.959 Titik, Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

11/10/20262 Views
Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,921 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,793 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,766 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?