RELUNG.ID — Kasus penganiayaan terhadap sopir feeder LRT, Rusli, oleh pekerja jalan Dinas PUPR Palembang telah berakhir damai setelah korban mencabut laporannya.
Perdamaian ini disepakati setelah korban dan pelaku bertemu di Kantor Polsek Sukarami pada Rabu pagi.
Kapolsek Sukarame, Kompol Ikang Ade Putra, mengonfirmasi bahwa korban dan pelaku telah mencapai kesepakatan damai.
“Korban menerima perdamaian dari pelaku dan mencabut laporannya,” kata Ikang.
Insiden tersebut terjadi pada Senin, 20 Mei 2024, sekitar pukul 12.43 WIB di Jalan Sukabangun II, Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, tepatnya di depan MM Alfamart. Saat itu, Rusli sedang menurunkan penumpang di titik feeder yang telah ditentukan.
Pada saat yang sama, jalan tersebut sedang diperbaiki oleh pekerja dari Dinas PUPR. Salah satu pekerja menegur Rusli sambil menepuk bodi mobilnya, yang memicu ketidaksenangan Rusli dan menyebabkan perdebatan antara kedua belah pihak.
“Korban merasa tidak senang dengan tindakan menepuk mobil dan terjadi perdebatan. Dalam perdebatan tersebut, korban terlihat seolah akan memukul pelaku, yang kemudian memicu pelaku memukul tangan korban dan mendorongnya,” jelas Ikang.
Kekerasan fisik berlanjut ketika pelaku kedua memukul dan menendang tangan korban. Kejadian ini dihentikan oleh warga sekitar, setelah itu korban melanjutkan perjalanannya mengantar penumpang.
Dengan adanya kesepakatan damai, diharapkan kejadian serupa tidak terulang di masa depan dan hubungan antara pekerja jalan dan pengguna jalan dapat terjaga dengan baik. [RG]

