RELUNG.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Musi Rawas melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Musi Rawas, Jumat (21/2/2025).
Penggeledahan ini diduga terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan seragam sekolah gratis tahun anggaran 2023 di Disdik Musi Rawas.
Berdasarkan pantauan di lapangan, penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Plt Kajari Musi Rawas, Abu Nawas.
Proses penggeledahan diawali di Kantor Disdik Musi Rawas sekitar pukul 09.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB.
Tim penyidik dari Kejari menyisir hampir semua ruangan, termasuk ruang kerja Kepala Dinas. Dari kantor ini, petugas membawa dua koper berisi berkas-berkas yang diduga sebagai dokumen penting terkait kasus yang tengah ditangani.
Setelah menggeledah Kantor Disdik, tim penyidik Kejari Musi Rawas melanjutkan penggeledahan ke Kantor BPKAD Musi Rawas. Namun, di kantor tersebut, penggeledahan hanya dilakukan di ruangan Kepala BPKAD, dan petugas keluar dengan membawa beberapa dokumen saja.
Proses penggeledahan di BPKAD berlangsung relatif singkat, sekitar 30 menit, sebelum tim kembali ke Kantor Kejari Musi Rawas.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Musi Rawas belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan maupun perkembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis tersebut. (KPB)

