RELUNG.ID- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau Kang Dedi Mulyadi (KDM) mengaku menyesalkan peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Ade Kuswara Kunang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Kasus tersebut membuat Ade harus berhadapan dengan proses hukum.
“Kita tahu di Bekasi ada sebuah peristiwa yang sangat kita sesali,” ujar KDM dikutip dari kanal YouTube pribadinya, Minggu (21/12/2025).
KDM mengungkapkan, sebelum terseret kasus hukum, ia menilai Ade Kuswara menunjukkan keberanian dalam memimpin dan menata Kabupaten Bekasi, yang selama ini dikenal memiliki persoalan kompleks, termasuk banjir.
“Jujur saja, secara kedinasan saya melihat progres kepemimpinan beliau itu berani dari awal. Berani melakukan penataan Bekasi yang pengapnya luar biasa, berat, banjir. Sekarang kan banjirnya menurun,” kata KDM.
Meski demikian, KDM mengaku tidak pernah memperkirakan terjadinya peristiwa OTT tersebut.
“Peristiwa ini benar-benar di luar nalar yang saya miliki,” ujarnya.
Pasca penetapan tersangka terhadap Bupati Bekasi, KDM mengaku telah menerima radiogram dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Radiogram tersebut berisi perintah penunjukan pelaksana tugas (Plt) bupati agar roda pemerintahan tetap berjalan.
“Sesuai ketentuan undang-undang, pelaksana tugasnya adalah wakil bupati. Radiogramnya sudah ada, selanjutnya gubernur membuat radiogram kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi,” jelasnya.
KDM menegaskan, pemerintahan di Kabupaten Bekasi harus tetap berjalan normal meski kepala daerahnya tengah menghadapi proses hukum.
Dalam kasus dugaan suap ini, KPK mengungkap adanya keterlibatan ayah dan anak. Selain Ade Kuswara Kunang, ayahnya yang dikenal sebagai HM Kunang atau Abah Kunang, Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, juga turut terseret.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut Abah Kunang berperan sebagai perantara dalam praktik suap proyek senilai Rp 9,5 miliar. Selain itu, ia juga diduga terlibat dalam penerimaan gratifikasi yang berkaitan dengan anaknya senilai Rp 14,2 miliar.
“Perannya sebagai perantara,” ujar Asep.
Abah Kunang disebut menyalurkan uang dari pihak swasta bernama Sarjan kepada Ade Kuswara. Bahkan, Sarjan juga berperan sebagai perantara dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Bekasi.
Menurut Asep, Abah Kunang dipercaya menjadi perantara karena statusnya sebagai ayah dari Bupati Bekasi.
“Memang kepala desa, tapi yang bersangkutan adalah orang tua dari bupati,” katanya.
KPK mengungkap, Ade Kuswara menerima suap sebesar Rp 9,5 miliar dari Sarjan sebagai penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi. Uang tersebut diterima dalam empat tahap.
Selain itu, sepanjang 2025 Ade juga diduga menerima uang sebesar Rp 4,7 miliar dengan modus serupa. Dari total uang suap tersebut, KPK hanya menemukan sisa dana sebesar Rp 200 juta.[YKP]

